Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jenny Rachman Mengaku Tak Dinafkahi Lahir Batin selama 2 Tahun, sang Suami Bantah Selingkuh

Jenny Rachman melalui kuasa hukumnya mengaku tak lagi menerima nafkah lahir batin selama dua tahun, pihak Supradjarto angkat bicara.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Jenny Rachman Mengaku Tak Dinafkahi Lahir Batin selama 2 Tahun, sang Suami Bantah Selingkuh
Kolase Tribunnews/ HO
Jenny Rachman (kiri) bongkar dugaan perselingkuhan sang suami, Supradjarto (kanan). Ia mengaku tak lagi dinafkahi lahir batin selama dua tahun. Pihak Supradjarto pun buka suara. 

"Dalam hal ini kita tidak ujug-ujug ibu Jenny menuduh hal yang terjadi."

"Beliau qadarullahnya meninggalkan hp, kemudian dia buka di salah satu konter, kan kalau di sampah (tempat pembuangan data di ponsel) itu 30 hari ya,' tandas Elida.

Adapun, mulanya Jenny hanya mengandalkan feelingnya sebagai seorang istri.

"Mungkin ada feeling seorang istri suaminya melakukan perselingkuhan itu," jelasnya.

Elida menambahkan, Jenny sudah mengetahui dugaan suaminya selingkuh sejak lama.

"Itu kejadiannya sudah cukup lama," tukasnya.

Supradjarto Palsukan Aset dengan Tiru Tanda Tangan

Berita Rekomendasi

Supradjarto, suami Jenny Rachman memalsukan aset istrinya dengan cara meniru tanda tangannya.

Jenny Rachman mengetahui kecurangan yang dilakukan suaminya setelah menemukan bukti foto di tempat sampah HP Supradjarto.

"Kok gila berani palsukan tanda tangan, ada fotonya juga ternyata ini dapat dari sampah HP," jelas kuasa hukum Jenny Rachman, Elida Netty, dikutip dari YouTube KH Infotainment, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Kronologi Jenny Rachman Bongkar Perselingkuhan sang Suami, Bermula dari Foto yang Dihapus

Adapun pemalsuan aset yang dilakukan Supradjarto telah sampai di laboratorium kriminal (labkrim).

"Pemalsuan sudah di labrkim," tambah Elida.

Status Supradjarto telah ditetapkan sebagai tersangka sejak April 2023 lalu.

Namun, hingga kini polisi belum melakukan penahanan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas