Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terungkap Cara Suami Jenny Rachman Palsukan Aset, Tiru Tanda Tangan Istri, Foto jadi Bukti

Beginilah cara Jenny Rachman mengungkap pemalsuan aset yang dilakukan sang suami, Supradjarto.

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Sri Juliati
zoom-in Terungkap Cara Suami Jenny Rachman Palsukan Aset, Tiru Tanda Tangan Istri, Foto jadi Bukti
YouTube KH Infotainment dan Tribunnews
Kuasa hukum, Elida Netty (kiri) dan Jenny Rachman beserta suami (kanan) - Artis lawas Jenny Rachman melaporkan suaminya, Supradjarto atas dugaan pemalsuan aset. Beginilah cara Jneny Rachman mengetahuinya. 

Suami Jenny Rachman ini lahir di Yogyakarta, 28 Agustus 1956.

Ia menyelesaikan pendidikan S1 di bidang Ekonomi di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta.

Pendidikannya berlanjut dengan mengambil magister Manajemen Pemasaran di Universitas Padjajaran, Bandung.

Ia kemudian menyelesaikan pendidikan S3 Manajemen Bisnis di kampus yang sama.

Baca juga: Jenny Rachman Laporkan Suami karena Dugaan Palsukan Aset selama Menikah, Sudah Berstatus Tersangka

Dilaporkan atas Kasus Perselingkuhan

Selain pemalsuan aset, Supradjarto juga dilaporkan terkait dugaan perselingkuhan.

Bahkan, status Supradjarto saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 April 2023 lalu.

Berita Rekomendasi

"Bapak Supradjarto sebagai Komisaris Utama Bank Jatim berselingkuh, itu kejadiannya sudah cukup lama," tutur Elida Netty, kuasa hukum Jenny Rachman, dikutip dari YouTube KH Infotainment, Minggu (11/6/2023).

Sebelum melaporkan Supradjarto, Jenny Rachman telah menunggu iktikad baik suaminya.

Namun, Supradjarto tak menunjukkannya.

"Ibu Jenny tetap menunggu itikad baik dari suami. Namun sampai detik ini tidak ada," imbuh Elida.

Adapun bukti diserahkan Jenny untuk melaporkan suaminya di antaranya adalah foto di ponsel yang sudah dihapus oleh Supradjarto.

"Dalam hal ini kita tidak ujug-ujug ibu Jenny menuduh hal yang terjadi.

Beliau qadarullahnya meninggalkan hp, kemudian dia buka di salah satu konter, kan kalau di sampah (tempat pembuangan data di ponsel) itu 30 hari ya," ungkap Elida.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas