Cemari Lingkungan, Kemenkes Tak Anjurkan Fogging sebagai Upaya Cegah DBD
Pemberantasan sarang nyamuk dilakukan dengan 3M plus yaitu pertama menguras dan menyikat, menutup tempat penampungan air, dan daur ulang barang bekas.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan mendorong masyarakat untuk melakukan pencegahan munculnya penyakit dangue atau demam berdarah.
Namun, pemberantasan nyamuk tidak dianjurkan dengan fogging.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Imran Pambudi, MPHM.
Baca juga: Waspada DBD, Nyamuk Dengue Ganas di Suhu Tinggi
Ini dikarenakan fogging hanya berdampak sesaat. Efeknya kadang-kadang malah merugikan kesehatan manusia.
Fogging sangat mencemari lingkungan dan akhirnya mencemari manusia.
Selain itu fogging juga dapat membuat nyamuk malah menjadi resisten atau kebal.
“Saat sudah sudah meminimalkan penggunaan fogging, yang harus dilakukan adalah pemberantasan sarang nyamuk secara massal, berkesinambungan dan kalau endemis, ini harus dilakukan sepanjang tahun,” ungkap Imran pada keterangannya, Selasa (13/6/2023).
Lebih lanjut, Imran menganjurkan pemberantasan sarang nyamuk dilakukan dengan 3M plus yaitu pertama menguras dan menyikat.
Kedua menutup tempat penampungan air, ketiga memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas.
Plusnya adalah bagaimana mencegah gigitan dan perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti seperti menanam tumbuhan pengusir nyamuk.
Selain itu, cara pencegahan lain yang dapat dilakukan adalah melalui vaksin dengue.
Menurut Imran, ini menjadi satu intervensi yang efektif dalam penanggulangan dengue di Indonesia.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan jika saat ini ada dua jenis vaksin yang sudah mempunyai izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan beredar di pasaran.
Dua jenis vaksin ini yaitu vaksin Dengvaxia dan vaksin Qdenga.