Kuasa Hukum Jenny Rachman Sebut Supradjarto Gelapkan Aset Rumah Senilai Miliaran Rupiah
Kuasa hukum Jenny Rachman, yakni Akhlan B sebut suami kliennya, Supradjarto telah mengelapkan aset rumah senilai miliaran rupiah.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
Mantan Direktur Utama BRI tersebut mempunyai harta kekayaan mencapai Rp 63.775.234.491 di tahun 2019.
Di sisi lain, Supradjarto pun mempunyai utang hingga Rp 9,9 miliar, tepatnya Rp 9.996.571.641.
Sementara itu, aset terbesar yang dimilikinya adalah kepemilikan 13 bidang tanah.
Beberapa tanah dimiliki oleh Supradjarto di Gianyar, Jakarta Pusat, Karanganyar, Palangkaraya, hingga di luar negeri.
Kemudian, Supradjarto juga memiliki kendaraan motor Harley Davidson dan mobil Range Rover yang mencapai Rp 1,9 miliar.
Harta bergerak dan surat berharga yang juga dimiliki suami Jenny Rachman tersebut berharga masing-masing Rp 2.649.000.000 dan 21.892.058.150.
Tak hanya itu, mantan Dirut PT Bank Tabungan Negara (BTN) tersebut pun memiliki aset kas dan setara kas sebesar Rp 12.027.098.776.
Terakhir, aset yang dipunya oleh Supradjarto dan nominalnya besar yakni harta lainnya sebesar Rp 33.638.079.054.
(Tribunnews.com/Katarina Retri/Sri Juliati)
Berita lainnya terkait Jenny Rachman