Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rezky Aditya Sah Ayah Biologis Putrinya, Wenny Ariani Yakin Suami Citra Kirana Tetap Tolak Tes DNA

Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi yang diajukan aktor pihak Rezky Aditya, Wenny Ariani mengakui kemenangannya.

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
zoom-in Rezky Aditya Sah Ayah Biologis Putrinya, Wenny Ariani Yakin Suami Citra Kirana Tetap Tolak Tes DNA
Kolase Instagram @thereal_rezkyadhitya/Youtube Deo Juvante TV
Rezky Aditya (kiri) Wenny Ariani (kanan) 

"Karena dari pihak Rezky tidak pernah mau,"

"Walaupun sempat (waktu) terakhir menyatakan bakal tes DNA tapi kenyataannya malah mengajukan kasasi," ucapnya.

Kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan.
Kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan. (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Sehingga setelah keputusan ini, seharusnya perkara hukum telah dinyatakan selesai.

"Kalau keputusan kasasi sudah menyatakan bahwa dia ayah biologis, yaudah selesai, apa lagi?" timpalnya.

Mengetahui pengakuannya telah membuahkan hasil baik, Wenny Ariani mengungkapkan rasa syukurnya.

"Yang pasti bersyukur karena perjuangannya ada hasil yang positif," ucap Ferry mewakili kliennya.

Mulai Pertimbangkan Ajukan Hak Nafkah untuk Kekey

Berita Rekomendasi

Ferry Aswan mewakili Wenny Ariani mengatakan kini sudah mulai mempertimbangkan untuk mengajukan nafkah bagi putrinya.

Ia akan mempertimbangkan untuk menuntut hak nafkah bagi Kekey kepada Rezky Adistya, sebagai ayah biologisnya.

"Kalau ke depannya harus lihat amar putusan dulu hasilnya seperti apa, dengan terbuktinya Rezky sebagai ayah biologis kan ini ada hubungan keperdataan," kata Ferry.

"Itu bersangkutan dengan nafkah untuk anak, kan ada semua biaya pendidikan, biaya kesehatan kan ada semua itu diatur," lanjutnya.

Baca juga: Pihak Wenny Ariani Apresiasi Putusan MA Tolak Kasasi Rezky Aditya, Bakal Tuntut Nafkah Anak

Siap Perkarakan Rezky Aditya Buntut Menelantarkan Anak

Dalam kesempatan yang sama, pihak Wenny Ariani mulai mempertimbangkan langkah berikutnya setelah kasasi Rezky Aditya ditolak MA.

Wenny Ariani berencana membuka kembali perkara yang pernah ia laporkan di Polres Jakarta Selatan pada 2021, lalu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas