Rezky Aditya Sah Ayah Biologis Putrinya, Wenny Ariani Yakin Suami Citra Kirana Tetap Tolak Tes DNA
Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi yang diajukan aktor pihak Rezky Aditya, Wenny Ariani mengakui kemenangannya.
Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi yang diajukan aktor Rezky Aditya, demikian menyatakan suami Citra Kirana sebagai ayah biologis Kekey.
Keputusan MA tersebut sepakat dengan Pengadilan Tinggi Banten, yang menyatakan Rezky Aditya sebagai ayah kandung Naira Kaemita Sasmita alias Kekey.
Pihak Wenny Ariani yang diwakili kuasa hukumnya, Ferry Aswan, turut memastikan Rezky Aditya telah sah sebagai ayah biologis Kekey.
"Iya betul memang kasasi ditolak," jelas Ferry, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (13/6/2023).
Keputusan tersebut nantinya juga akan menyangkut hubungan keperdataan antara Rezky Aditya dan Kekey.
"Si Rezky dipastikan ayah biologis, sesuai dengan undang-undang perkawinan yang sudah direvisi, itu pasti ada hubungan keperdataan," jelasnya.
Atas ditolaknya kasasi sang aktor, pihak Wenny Ariani telah mengakui sebagai kemenangannya.
Baca juga: Rezky Aditya Dipastikan Ayah Biologis dari Anak Wenny Ariani usai Kasasi Ditolak MA
Lantaran setelah ini, seharusnya perkara hukum tersebut sudah bisa dikatakan selesai.
"Sementara ini iya (kemenangan mutlak), tapi kan nunggu keputusan aslinya nyampai ke kita dulu,"
"Sementara ya kita menang, proses selanjutnya apa lagi? udah selesai," ucapnya.
Menurutnya, Rezky Aditya masih bisa melakukan peninjauan kembali atau PK terkait keputusan MA ini.
Sehingga suami Citra Kirana diminta harus memberikan bukti yang lebih akurat yakni tes DNA.
Namun, Ferry merasa yakin Rezky Aditya tak akan mau melakukan tes DNA.
"Kalau pun ada peninjauan kembali (PK) dari pihak Rezky harus membuktikan DNA-nya tidak identik, tapikan selama ini tidak pernah terjadi,"