Wenny Ariani akan Tuntut Rezky Aditya dengan Penelantaran Anak, Siap Penjarakan Suami Citra Kirana
Pihak Wenny Ariani siap menuntut Rezky Aditya dengan penelantaran anak. Suami Citra kirana bisa terancam pidana kurungan.
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Wenny Ariani melalui kuasa hukumnya, Ferry Aswan mengaku akan kembali menuntut Rezky Aditya dengan penelantaran anak.
Tuntutan ini sebenarnya pernah diajukan pada 2021 silam, tetapi kala itu pihak kepolisian menanti putusan pengadilan.
Kini, setelah Rezky Aditya ditetapkan sebagai ayah biologis putri Wenny Ariani oleh Mahkamah Agung (MA), pihaknya akan kembali mengajukan tuntutan serupa.
"Saya kan melaporkan Rezky atas tuduhan penelantaran anak, tapi polisi minta putusan pengadilan. Dan ini putusan pengadilan sudah selesai," papar Ferry Aswan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Rezky Aditya Tak Ingin Tes DNA, Wenny Ariani: Tinggal Kekeluargaan, Tidak Perlu Rame Sebetulnya
"Kalau putusan ini sudah resmi saya terima, saya bawa ke Polres lagi untuk membuka perkara pidananya," tandasnya lagi.
Namun, Ferry tak menutup kemungkinan batal mengajukan tuntutan tersebut apabila pihak Rezky bersedia berdamai.
"Kecuali pihak Rezky sukarela mau berdamai baik-baik, kita nggak akan menindaklanjuti lagi," imbuh Ferry.
Tetapi, peluang tersebut batal jika suami Citra Kirana itu kekeh tidak mengakui Kekey sebagai putri kandungnya.
Bahkan, pihaknya tak segan memenjarakan aktor yang telah membintangi banyak sinetron itu.
"Kalau dia tetep kekeh nggak mengakui, ya kita lanjutkan. Kalau pidana kan ada ancaman kurungannya. Apalagi saya punya bukti kuat," tegasnya.
Rezky Harus Bawa Bukti Baru
Rezky Aditya harus mendapatkan hasil berbeda jika ingin menolak kenyataan putri Wenny Ariani, Naira Kaemita Sasmita atau Kekey sebagai putrinya.
Hal ini diungkapkan oleh Wenny Ariani yang mengaku lega dirinya mampu membuktikan Rezky Aditya ayah biologis sang putri.
Menurut Wenny Ariani, selama ini Rezky Aditya menolak kenyataan Kekey adalah putrinya dengan mengajukan banding hingga kasasi.