Tanggapi Pembagian Harta Ari Wibowo dan Inge Anugrah, Kuasa Hukum: Mengacu pada Perjanjian Pranikah
Menanggapi soal pembagian harta Ari Wibowo dan Inge Anugrah, kuasa hukum Ari sebut mengacu pada perjanjian pranikah.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
Hal tersebut diungkap langsung oleh kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona.
Kuasa hukum wanita 42 tahun itu mengatakan, jumlah tabungan kliennya tidak bertambah kendati telah menikah dengan Ari Wibowo selama 17 tahun.
Baca juga: Inge Anugrah Jadi Direktur Marketing Perusahaan, Ari Wibowo: Ikut Senang, Saya Doakan Lancar Terus
"Dia hanya punya tabungan sedikit selama menikah, dan tidak pernah bertambah," beber Petrus Bala Pattyona.
Bahkan selama menikah dengan Ari Wibowo, Inge Anugrah tak diberikan rumah maupun mobil oleh pria yang kini masih sah menjadi suaminya itu.
"Nggak ada (rumah maupun mobil). Mobil yang sekarang Ibu Inge pakai itu dulu dia sudah punya mobil, lalu dia tukar tambah," kata Petrus.
Dalam kesempatan tersebut sang kuasa hukum membenarkan jika kliennya sudah diminta meninggalkan apartemen yang ditinggali bersama Ari Wibowo.
"Bu Inge dalam tanda petik sudah diusir dari apartemen," ungkapnya.
Baca juga: Soal Inge Anugrah Kini Jadi Direktur Marketing, Ari Wibowo Tanggapi: Baguslah, Ikut Senang
Kendati demikian, Petrus Bala Pattyona menyebut ada kabar bahagia untuk Inge Anugrah.
Kabar baik itu mengenai gugatan baru yang diajukan oleh Ari Wibowo soal hak asuh anak.
Diketahui adik dari aktris Ira Wibowo itu telah menyetujui hak perwalian atas kedua anaknya diberikan juga kepada Inge Anugrah.
"Mengenai perwalian, kalau gugatan pertama itu Pak Ari minta ditetapkan sebagai wali dan Bu Inge kalau ketemu harus dengan izin."
"Pak Ari bersama Bu Inge boleh menjadi wali dan kalau bertemu (anak) tidak perlu izin, tapi pemberitahuan aja," tutup Petrus Bala Pattyona.
(Tribunnews.com/Gabriella)