Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Doddy Sudrajat Tak Akui Anak Sendiri, Puput Singgung Mental Putrinya hingga Butuh Bantuan Psikolog

Doddy Sudrajat tidak mau mengakui anak kandungnya, Puput singgung mental Aisyah yang terganggu hingga membutuhkan bantuan psikolog.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Doddy Sudrajat Tak Akui Anak Sendiri, Puput Singgung Mental Putrinya hingga Butuh Bantuan Psikolog
Kolase tribunnews
Doddy Sudrajat (kanan) tidak mengakui anak dari Puput (kiri), kondisi psikis Aisyah terganggu. 

Hal tersebut dilakukan oleh Puput lantaran Doddy Sudrajat tak mengakui Aisyah sebagai anak kandungnya.

Puput melaporkan Doddy Sudrajat atas pasal penelantaran anak serta perlindungan anak.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Puput, yakni Krisna Murti.

Disebutkan oleh Krisna Murti, langkah tersebut ditempuh lantaran mereka menilai pernyataan Doddy Sudrajat sangat menyakiti perasaan kliennya.

"Kami laporkan yang bersangkutan (Doddy Sudrajata-red) dengan pasal yaitu 76B junto pasal 77B," kata Krisna Murti dikutip dalam YouTube Seleb Oncam News pada Minggu (18/6/2023).

"Berhubungan dengan perlakuan salah dan penelantaran anak. Ancaman hukumannya lima tahun dan denda Rp100 juta," sambung Krisna Murti. 

"Kemudian pasal 76C berhubungan dengan kekerasan psikis, junto pasal 80 ancaman pasal hukumannya 3 tahun 6 bulan dan dendanya 72 juta UU perlindungan anak No.35 tahun 2014," paparnya.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, Krisna Murti juga menegaskan telah melaporkan Doddy Sudrajat terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. 

Kuasa hukum Puput, Krisna Murti.
Puput resmi melaporkan Doddy Sudrajat ke Polda Metro Jaya atas dugaan penelantaran anak. (Tangkapan layar kanal YouTube Seleb Oncam)

Baca juga: Geram Doddy Sudrajat Tak Akui sang Putri Sebagai Anak Biologisnya, Puput Tantang Tes DNA

Dikatakan oleh Krisna Murti, pihaknya telah melayangkan laporan balik pada Sabtu (17/6/2023).

"Rencananya ada dua laporan yang kami laporkan pertama UU perlindungan anak."

"Kedua, kami laporkan dengan pencemaran nama baik dilakukan Doddy Sudrajat. Pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 3 UU ITE," ujarnya.

Krisna menambahkan, berdasarkan putusan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, hak asuh anak memang jatuh kepada Puput saja.

Namun menurut Krisna, hubungan kedua orang tua dengan anak seharusnya tidak dapat dipisahkan. 

"Memang putusan Pengadilan bahwa hak asuh ke ibu Puput."

"Tetapi anak dengan orangtua tidak boleh dipisahkan, secara psikologis dan diputusan pengadilan menyebutkan seperti itu." 

"Maka hak untuk disayangkan dan hak untuk mendapatkan kasih sayang orangtua harus didapat, hak mendapat dari bapak juga harus diberikan," tandasnya. 

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Rinanda) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas