Bantah Intimidasi Mantan Karyawan, Pihak Tasyi Athasyia Ancam Bakal Ambil Langkah Hukum: Hati-hati
Bantah tudingan telah mengintimidasi mantan karyawan, pihak Tasyi Athasyia siap melaporkan balik.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - YouTuber Tasyi Athasyia diduga telah memperlakukan mantan pegawainya secara tidak baik.
Bahkan, Tasyi Athasyia juga dituduh telah mengancam dengan kekerasan untuk membungkam mantan pegawainya.
Imbas dari perbuatan itu, mantan karyawan Tasyi Athasyia yang berinisial P, melaporkan kembaran Tasya Farasya tersebut ke polisi.
Merespons tuduhan tersebut, pihak Tasyi Athasyia akhirnya memberikan pernyataan dengan menggelar konferensi pers.
Ahmad Ramzy, selaku pengacara Tasyi Athasyia, membantah bahwa tuduhan tersebut tidaklah benar.
"Jadi saya menyampaikan laporan polisi tersebut saya sudah ditunjuk T Management, yang mana milik dari suami TA, TA sebagai talent di sana."
Baca juga: Pihak Tasyi Athasyia Lapor Balik Eks Karyawan Bila Dugaan Pengancaman yang Dilaporkan Tak Terbukti
"Berkaitan pemberitaan-pemberitaan yang ada, yaitu karyawan-karyawan yang merasa dirinya belum terima gaji atau yang tidak diperlakukan semestinya selayaknya manusia, ini semua kita akan bantah."
"Bahwa semua hal itu sudah diselesaikan dengan sangat baik oleh pihak manajemen," ucap Ahmad Ramzy, dikutip dari YouTube DH Entertainment News, Sabtu (24/6/2023).
Dikatakan oleh Ahmad Ramzy bahwa laporan dari mantan pekerja Tasyi Athasyia tersebut tidak begitu jelas.
Menurut Ahmad Ramzy, pelapor tidak secara tegas menyebutkan identitas orang yang dilaporkan.
Baca juga: Kuasa Hukum Tasyi Athasyia Duga Ada Pihak yang Sengaja Perkeruh Masalah Kliennya dengan Eks Karyawan
"Terkait juga dengan hal-hal yang berkaitan dengan perbuatan-perbuatan yang diberitakan di media yang tidak jelas juntrungannya, sumbernya tidak jelas siapa yang menyampaikan, namanya siapa, karyawan siapa itu juga kita bantah semua."
"Kalau memang ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, silahkan membuat somasi atau laporan polisi kaitan apa pun," tegas Ahmad.
Lebih lanjut, Ahmad mengkritik terkait laporan polisi yang dibuat oleh mantan karyawan berinisial P tidak dicantumkan nama terlapornya.
Padahal menurut Ahmad informasi identitas terlapor dan pelapor seharusnya ditulis dalam laporan polisi.