Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Komnas Perempuan Tanggapi Kasus Dugaan Perselingkuhan Rendy-Syahnaz: Sudah Masuk Ranah KDRT

Komnas Perempuan turut menanggapi kasus dugaan perselingkuhan Rendy Kjaernett dengan Syahnaz Sadiqah. Sebut sudah masuk dalam ranah KDRT.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Salma Fenty
zoom-in Komnas Perempuan Tanggapi Kasus Dugaan Perselingkuhan Rendy-Syahnaz: Sudah Masuk Ranah KDRT
Kolase tribunnews
Komnas Perempuan turut menanggapi kasus dugaan perselingkuhan Rendy Kjaernett dengan Syahnaz Sadiqah. Sebut sudah masuk dalam ranah KDRT. 

Pakar telematika memiliki penilaian tersendiri atas cara yang dilakukan oleh Rendy dan Syahnaz dalam menjalankan aksi perselingkuhan mereka. 

Bahkan, Abimanyu menyebut chat dugaan perselingkuhan keduanya tersebut tak ada rekayasa. 

Baca juga: Bongkar Dugaan Rendy-Syahnaz Selingkuh, Psikolog Minta Lady Nayoan Empati dengan Perkembangan Anak

"Jadinya inti permasalahannya saat ini itu menjadi sesuatu yang real."

"Maka tidak bisa lagi seseorang menuduhkan bahwa fakta tersebut (chat Rendy dan Syahnaz) ini adalah rekayasa."

"Itu sama sekali tidak mungkin," kata Abimanyu dikutip dalam YouTube Cumicumi, Rabu 28/6/2023). 

Pakar telematika Abimanyu.
Pakar telematika Abimanyu. (Tangkapan layar kanal YouTube Cumicumi)

Baca juga: Dianggap Kehilangan Kemampuan Komunikasi, Lady Nayoan Bongkar Dugaan Rendy dan Syahnaz Berselingkluh

Ditegaskan oleh Abimanyu bahwa bukti perselingkuhan chat Rendy dan Syahnaz dalam aplikasi tersebut bisa menjadi bukti untuk dibawa ke meja hijau.  

"Faktor yang paling inti untuk diperhatikan adalah justru materi dari chattingnya itu sendiri."

Berita Rekomendasi

"Materi chatting tersebut yang akan dibawa menjadi bukti hukum."

"Yaitu nanti tinggal masalah pembuktian aja," pungkasnya. 

(Tribunnews.com/Rinanda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas