Komnas Perempuan Tanggapi Kasus Dugaan Perselingkuhan Rendy-Syahnaz: Sudah Masuk Ranah KDRT
Komnas Perempuan turut menanggapi kasus dugaan perselingkuhan Rendy Kjaernett dengan Syahnaz Sadiqah. Sebut sudah masuk dalam ranah KDRT.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Salma Fenty
Pakar telematika memiliki penilaian tersendiri atas cara yang dilakukan oleh Rendy dan Syahnaz dalam menjalankan aksi perselingkuhan mereka.
Bahkan, Abimanyu menyebut chat dugaan perselingkuhan keduanya tersebut tak ada rekayasa.
Baca juga: Bongkar Dugaan Rendy-Syahnaz Selingkuh, Psikolog Minta Lady Nayoan Empati dengan Perkembangan Anak
"Jadinya inti permasalahannya saat ini itu menjadi sesuatu yang real."
"Maka tidak bisa lagi seseorang menuduhkan bahwa fakta tersebut (chat Rendy dan Syahnaz) ini adalah rekayasa."
"Itu sama sekali tidak mungkin," kata Abimanyu dikutip dalam YouTube Cumicumi, Rabu 28/6/2023).
Baca juga: Dianggap Kehilangan Kemampuan Komunikasi, Lady Nayoan Bongkar Dugaan Rendy dan Syahnaz Berselingkluh
Ditegaskan oleh Abimanyu bahwa bukti perselingkuhan chat Rendy dan Syahnaz dalam aplikasi tersebut bisa menjadi bukti untuk dibawa ke meja hijau.
"Faktor yang paling inti untuk diperhatikan adalah justru materi dari chattingnya itu sendiri."
"Materi chatting tersebut yang akan dibawa menjadi bukti hukum."
"Yaitu nanti tinggal masalah pembuktian aja," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Rinanda)