Komnas PA Buka Suara atas Kasus Dugaan Perselingkuhan Rendy-Syahnaz: Kami Minta Segera Diboikot
Komnas Perlindungan Anak turut menanggapi kasus dugaan perselingkuhan Rendy Kjaernett dengan Syahnaz Sadiqah. Minta untuk segera diboikot dari tv.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Salma Fenty
Bahrul Fuad mengatakan, semua pria menyadari bahwa wanita akan menyukai pujian dan kata-kata.
"Biasanya modusnya itu dalam bentuk rayuan-rayuan dan juga janji-janji."
"Laki-laki sering kali memanfaatkan itu untuk melakukan perselingkuhan," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, dikatakan oleh Bahrul Fuad kasus perselingkuhan Rendy dan Syahnaz tersebut sudah masuk ke dalam ranah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Baca juga: Pakar Telematika Soroti Chat Perselingkuhan Rendy-Syahnaz di Aplikasi Ojol, Sebut Tak Ada Rekayasa
"Menurut kami ini sudah masuk ya di dalam bentuk kategori kekerasan di dalam rumah tangga," kata Bahrul Fuad.
Dijelaskannya, bahwa KDRT tak hanya perkara dalam kekerasan fisik saja, namun KDRT juga dapat terjadi dalam hal psikis.
"Kekerasan itu kan bukan hanya kekerasan fisik ya tapi juga kekerasan psikis."
Baca juga: Bongkar Dugaan Rendy-Syahnaz Selingkuh, Psikolog Minta Lady Nayoan Empati dengan Perkembangan Anak
"Bagaimana seorang perempuan kemudian ditinggal selingkuh oleh pasangannya," tuturnya.
Alhasil, dijelaskan oleh Bahrul Fuad imbas dari kasus perselingkuhan tersebut dapat menyebabkan trauma yang dapat masuk dalam perkara KDRT non-fisik.
"Kemudian dengan adanya trauma psikis ya merasa sakit hatinya juga perasaannya."
"Saya pikir ini sudah masuk dalam kategori kekerasan dalam rumah tangga yang non fisik," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Rinanda)