Ramai Desakan Agar Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett Diboikot dari TV, KPI: Itu Bukan Tugas Kami
Karena dinilai dapat memberi pengaruh buruk, netizen meminta KPI memboikot Rendy dan Syahnaz, agar tak tampil di televisi.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), mengungkapkan pendapatnya mengenai tuduhan perselingkuhan antara Syahnaz Sadiqah dengan aktor FTV Rendy Kjaernett.
Anggota pengawas isi siaran KPI, Aliyah menegaskan bahwa mereka tidak dapat melaksanakan tindakan pemboikotan siaran seperti yang diminta oleh sebagian kalangan masyarakat terhadap Syahnaz dan Rendy.
"Perlu saya sampaikan bahwa tugas KPI itu tidak untuk memboikot artis-artis," ujar Aliyah, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (29/6/2023).
Menurut Aliyah, bukan tugas KPI untuk memboikot Syahnaz maupun Rendy dari tv, sebab KPI hanya bertugas untuk mengawasi konten siarannya.
"Sepenuhnya ini adalah kewenangan lembaga televisi atau radio untuk mengkontrak artis tersebut," jelasnya.
Baca juga: Komnas PA Buka Suara atas Kasus Dugaan Perselingkuhan Rendy-Syahnaz: Kami Minta Segera Diboikot
Kendati demikian, diakui oleh Aliyah bahwa ia dapat memahami perasaan masyarakat yang nampak kesal mendengar rumor terkait perselingkuhan itu.
"Menyikapi kasus S dan R yang diduga selingkuh, kami memahami emosi masyarakat karena keduanya adalah publik figur," terangnya.
Lebih lanjut, Aliyah kemudian berpesan, agar para tokoh masyarakat bisa menjadi teladan yang baik.
"Kami berharap publik figur itu harus memberikan contoh yang baik pada masyarakat," imbuhnya.
Diketahui, sejak terungkapnya kasus dugaan hubungan gelap antara Syahnaz Sadiqiah dan Rendy Kjaernett, banyak pengguna internet meminta agar keduanya diboikot di televisi.
Bahkan, Komnas Perlindungan Anak pun sepaakt dengan publik, dan mendesak KPI untuk melakukan tindakan tegas.
Komnas PA Desak KPI Untuk Boikot Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett dari TV
Melihat semakin santernya pemberitaan tentang dugaan perselingkuhan yang dilakukan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett, netizen rupanya meminta KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) untuk memboikot keduanya dari TV.
Hal tersebut guna melindungi anak-anak mereka dari tontonan yang tidak bermanfaat karena menonton public figure yang diduga berselingkuh.
Dalam hal tersebut, Komnas Perlindungan Anak pun juga sepakat dengan keinginan netizen yang meminta KPI untuk memboikot artis-artis yang diduga melakukan perselingkuhan agar anak-anak mereka tidak menjadi korban.
Dikutip dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (29/6/2023), Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Komisi Nasioanl perlingdungan Anak mengaku sepakat untuk bersikap tegas dengan pelaku perselingkuhan.
Dikatakannya, bahwa hal tersebut dapat berdampak buruk bagi proses tumbuh kembang anak.
Baca juga: Komnas Perempuan Tanggapi Kasus Dugaan Perselingkuhan Rendy-Syahnaz, Singgung Budaya Patriarki
"Seperti yang Anda lihat bahwa ini akan berdampak dalam proses tumbuh kembang anak,"
"Saya kira etiknya tentu perlu memboikot bagi orang-orang tua yang tidak bertanggung jawab terhadap pengasuhan anak akibat dari konflik keluarga," kata Arist Merdeka Sirait.
Menurut Arist merdeka, secara gamblang dikatakan bahwa KPI sangatlah mempunyai wewenang tinggi untuk melakukan teguran hinggan pemboikotan kepada para pelaku.
Baca juga: Komnas Perempuan Tanggapi Kasus Dugaan Perselingkuhan Rendy-Syahnaz: Sudah Masuk Ranah KDRT
"Jadi saya kira KPI ya Komisi Penyiaran Indonesia ini sebagai lembaga negara yang punya kewenangan inti itu paling tidak adakan teguran administrasi kepada tayangan-tayangan televisi."
"Atau bisa teguran teguran yang lain berupa boikot yang pernah dilakukan KPI terhadap orang-orang tua yang mengeksploitasi anak dan mengorbankan anak akibat dari damapk perceraian atau perselingkuhan," terangnya.
Terlebih, ditegaskan oleh Arist Merdeka sudah sepatutnya untuk publik lebih giat untuk memantau fungsi dan tugas dari lembaga KPI.
"Saya kira kita harus concern terhadap fungsi dan tugas dari KPI," tandasnya.
(Tribunnews.com/Rinanda)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.