Farhat Abbas akan Tuntut Rendy-Syahnaz, Praktisi Hukum Sebut Perselingkuhan Keduanya Tindak Pidana
Farhat Abbas akan kawal kasus Syahnaz dan Rendy Kjaernett, praktisi hukum sebut tindakan keduanya termasuk tindak pidana.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
"Di pasal 27 ayat 1, barang siapa mendistribusikan atau mentrasmisikan konten-konten yang mengandung hal-hal sifatnya pelanggaran kesusilaan, ancaman hukumannya adalah 6 tahun," imbuhnya.
Rendy Libatkan Keluarga Besar untuk Selesaikan Masalah
Rendy Kjaernett akhirnya buka suara atas dugaan perselingkuhan dengan Syahnaz Sadiqah, hingga menanggapi keinginan Lady Nayoan yang meminta cerai.
Mengetahui sang istri meminta pisah setelah tiga kali memergoki dugaan perselingkuhan, Rendy Kjaernett bereaksi.
Di tengah isu selingkuh dengan adik Raffi Ahmad itu, Rendy memilih tetap fokus pada keluarga kecilnya.
Pernyataan itu disampaikan Rendy saat mengelar konferensi pers yang tayang di YouTube Intens Investigasi, Sabtu (1/7/2023).
"Saya tetep fokus ke keluarga," jelasnya.
Kepada publik, Rendy akan menyelesaikan masalah internal dengan sang istri.
Pun dirinya juga akan melibatkan keluarga besar terkait hal ini.
"Saya akan menyelesaikan masalah internal dengan keluarga saya sebaik-baiknya," paparnya.
Tidak hanya itu, aktor FTV ini juga meminta doa semoga bisa menyelesaikan masalah rumah tangganya dengan baik.
"Dan saya mohon doanya untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik bersama keluarga besar saya, karena ini menyangkut istri dan anak-anak saya," ucap Rendy.
(Tribunnews.com/Ifan/Ayu Miftakhul)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.