Tak Berkomunikasi dengan Pierre Gruno Usai Penganiayaan, Korban Minta Diselesaikan Secara Hukum
Korban dugaan penganiayaan aktor Pierre Gruno, Giri D Budisetiawan memutuskan untuk mengambil jalur hukum.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban dugaan penganiayaan aktor Pierre Gruno, Giri D Budisetiawan memutuskan untuk mengambil jalur hukum.
Sejauh ini Giri D Budisetiawan mengakui belum menerima berkomunikasi dengan tersuga pelaku yakni Pierre Gruno buntut kejadian tersebut.
Baca juga: Korban Sebut Pierre Gruno Lakukan Dugaan Penganiayaan dengan Tangan Kosong
Sehingga Giri memastikan akan terus melanjutkan kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Tidak, tidak belum ada (komunikasi usai kejadian), ya pokoknya sesuai dengan hukum yang berlaku lah itu aja. Jika memang begini yaudah diselesaikan secara hukum aja," kata Giri D Budisetiawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/6/2023).
Baca juga: Aktor Pierre Gruno Diduga Aniaya Seseorang di Bar, Polisi Periksa Korban dan Saksi
Selain itu Giri belum bisa memutuskan terkait langkah restorative justice diantara keduanya.
"Iya itu semua polisi yang mengatur, pihak kepolisian yang mengatur ya tentu seperti UU yang berlaku aja," ungkap Giri.
"Ya pokoknya kalau memang harus damai ya, ya intinya sesuai dengan pasal yang berlaku aja," sambungnya.
Sehingga Giri berharap masalahnya dengan Pierre Gruno dapat segera diselesaikan.
"Ya semoga proses kepolisiannya selesai lah," pungkas Giri.