Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Berkomunikasi dengan Pierre Gruno Usai Penganiayaan, Korban Minta Diselesaikan Secara Hukum

Korban dugaan penganiayaan aktor Pierre Gruno, Giri D Budisetiawan memutuskan untuk mengambil jalur hukum.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tak Berkomunikasi dengan Pierre Gruno Usai Penganiayaan, Korban Minta Diselesaikan Secara Hukum
kolase/dok Tribunnews.com
Aktor senior Pierre Gruno dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan. Ini kronologis versi saksi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban dugaan penganiayaan aktor Pierre Gruno, Giri D Budisetiawan memutuskan untuk mengambil jalur hukum.

Sejauh ini Giri D Budisetiawan mengakui belum menerima berkomunikasi dengan tersuga pelaku yakni Pierre Gruno buntut kejadian tersebut.

Baca juga: Korban Sebut Pierre Gruno Lakukan Dugaan Penganiayaan dengan Tangan Kosong

Sehingga Giri memastikan akan terus melanjutkan kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Tidak, tidak belum ada (komunikasi usai kejadian), ya pokoknya sesuai dengan hukum yang berlaku lah itu aja. Jika memang begini yaudah diselesaikan secara hukum aja," kata Giri D Budisetiawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/6/2023).

Baca juga: Aktor Pierre Gruno Diduga Aniaya Seseorang di Bar, Polisi Periksa Korban dan Saksi

Selain itu Giri belum bisa memutuskan terkait langkah restorative justice diantara keduanya.

Korban dugaan penganiayaan Pierre Gruno, Giri D Budisetiawan (kiri) saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).Hingga berita ini diturunkan, belum ada respon dari Pierre Gruno. Tribunnews.com masih berupaya meminta konfirmasi pada sang aktor.
Korban dugaan penganiayaan Pierre Gruno, Giri D Budisetiawan (kiri) saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).Hingga berita ini diturunkan, belum ada respon dari Pierre Gruno. Tribunnews.com masih berupaya meminta konfirmasi pada sang aktor. (kolase/TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA/dok)

"Iya itu semua polisi yang mengatur, pihak kepolisian yang mengatur ya tentu seperti UU yang berlaku aja," ungkap Giri.

BERITA REKOMENDASI

"Ya pokoknya kalau memang harus damai ya, ya intinya sesuai dengan pasal yang berlaku aja," sambungnya.

Sehingga Giri berharap masalahnya dengan Pierre Gruno dapat segera diselesaikan.

"Ya semoga proses kepolisiannya selesai lah," pungkas Giri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas