Merasa Lelah, Inara Rusli Sepakat Damai dengan Virgoun dan Tenri Ajeng
Inara Rusli sepakat untuk berdamai dengan Virgoun dan Tenri Anisa. Sebut laporan tersebut menyita waktu ingga menganggu pekerjaannya.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Salma Fenty
"Untuk melakukan mediasi atau perdamaian, kedua belah pihak harus bertemu," bebernya.
Namun, pihaknya tetap berharap penuh agar restorative justice itu dapat terwujud.
"Mudah mudahan dengan adanya ruang restorative justice tersebut bisa mereka ketemu tiga-tiganya,' pungkasnya.
Didampingi Ibunda, Inara Rusli Jalani Pemeriksaan Kasus Pencemaran Nama Baik
Sementara itu, Inara Rusli telah jalani pemeriksaan pertama laporan polisi Tenri Ajeng Ajeng di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Inara Rusli hadir didampingi oleh sang ibunda.
Inara Rusli tampak mengenakan busana serba merah muda, sedangkan sang ibu mengenakan gamis hitam motif bunga dan jilbab abu-abu.
Ditanya persiapan pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Tenri Ajeng Ajeng, Inara Rusli mengaku tak ada.
"Belum tahu juga ini mau ngapain, persiapannya bismillah aja," ucap Inara Rusli.
Tak banyak bicara, Inara lantas meninggalkan awak media ke ruang pemeriksaan.
Ditemui secara terpisah, kuasa hukum Inara Rusli, Agustina Susanti mengatakan agenda pemeriksaan kali ini untuk klarifikasi.
"Jadi hari ini adalah undangan untuk klarifikasi mengenai laporan pencemaran nama baik," kata Susan.
Agustina juga menyampaikan jika pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik Tenri Ajeng Ajeng seharusnya digelar Senin (10/7/2023).
Namun, pemeriksaan ditunda karena Inara Rusli terlambat datang ke Polda Metro Jaya.
Untuk informasi, laporan Tenri Ajeng tercatat dengan nomor LP/B/2411/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sementara itu, laporan polisi dari Inara Rusli teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Ajeng tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinaan.
(Tribunnews.com/Rinanda/Dipta)