Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Aktor Pierre Gruno Resmi Ditahan usai Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Terancam 5 Tahun Penjara

Pierre Gruno ditahan setelah menjadi tersangka atas kasus penganiayaan di bar hotel kawasan Cilandak.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Aktor Pierre Gruno Resmi Ditahan usai Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Terancam 5 Tahun Penjara
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
Aktor senior Pierre Gruno dihadirkan sebagai tersangka dalam jumpa pers kasus penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023). Pierre Gruno resmi ditahan. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor senior Pierre Gruno menjadi tersangka atas kasus penganiayaan yang terjadi di bar hotel kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023).

Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik menemukan lebih dari dua barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah menjadi tersangka, Pierre Gruno ditampilkan ke publik di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Pierre Gruno terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oren.

Kemudian, kedua tangan Pierre Gruno juga terlihat diborgol.

Pierre Gruno hanya melempar senyuman ketika ditanya terkait kondisinya.

Setelah dihadapkan ke publik, Pierre Gruno melambaikan tangannya dan kembali melempar senyuman kepada awak media.

Baca juga: Pierre Gruno Aniaya Orang Diduga Terbawa Peran Antagonis, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Berita Rekomendasi

Pierre Gruno Resmi Ditahan

Buntut kasus penganiayaan itu, Pierre Gruno kini resmi ditahan.

Aktor berusia 61 tahun ini akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Pada pasal 20 dan 21 hukum acara pidana, sejak hari ini sampai 20 hari ke depan, tersangka PGSH alias PG akan kami lakukan penahanan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, Jumat.

Terancam 5 Tahun Penjara

Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan setelah diperiksa penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/7/2023).

Pierre Gruno diduga telah melakukan pemukulan terhadap seorang pria berinisial GDS (61).

"Hari ini terlapor saudara PSH alias Pierre Gruno telah kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus, Kamis, dilansir Wartakotalive.com.

Irwandhy menjelaskan, Pierre Gruno terbukti melakukan penganiayaan berdasarkan alat bukti yang ada.

Pierre Gruno dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang ancaman hukumannya hingga lima tahun penjara.

"Tersangka kami sangkakan dengan dugaan pasal 351 KUHP dan akan dilakukan pemeriksaan (lanjutan) kepada yang bersangkutan sebagai tersangka," jelas Irwandhy.

Baca juga: Pierre Gruno Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan terhadap GDS, Kuasa Hukum Ungkap Pemicu Keributan

Aktor senior Pierre Gruno dihadirkan sebagai tersangka dalam jumpa pers kasus penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).
Aktor senior Pierre Gruno dihadirkan sebagai tersangka dalam jumpa pers kasus penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023). (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Pierre Gruno Syok usai Jadi Tersangka

Sementara itu, Pierre Gruno terkejut ketika penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan dirinya sebagai tersangka.

Kuasa hukum Pierre Gruno, Richard Leonard, menyampaikan kliennya begitu terkejut saat polisi menetapkannya sebagai tersangka.

Sebab, kata dia, proses penetapannya begitu cepat.

"Kondisinya syok dan capek pasti. Saya sudah tengok tadi dia minta obat kolesterol dan darah tinggi," ujarnya, Kamis, dikutip dari Wartakotalive.com.

Baca juga: Terlibat Kasus Penganiayaan hingga Jadi Tersangka, Aktor Pierre Gruno Berniat Minta Maaf ke Korban

Menurut Richard, kondisi Pierre Gruno menurun hingga butuh obat-obatan untuk bisa menenangkannya.

Mengingat, Pierre masih harus menjalani pemeriksaan dengan penyidik setelah statusnya menjadi tersangka.

"Melihat prosesnya begini dan kelelahan pasti penyakitnya bisa kambuh."

"Cuma dia meminta ke penyidik istirahat lebih dulu," imbuhnya.

Pierre Gruno Minta Maaf

Richard Leonard menyampaikan, kliennya sudah bertemu korban.

Pierre Gruno disebut mengakui kesalahannya dan menyesali perbuatan yang telah dilakukan.

"Pak Pierre mengakui kesalahannya dan sudah menyesali perbuatannya," ungkap Richard di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, masih dari Wartakotalive.com.

Pierre Gruno mengakui sedang ada di bawah pengaruh minuman beralkohol sebelum melakukan penganiayaan terhadap korban.

Baca juga: Pierre Gruno Syok Saat Datang Jadi Saksi, Statusnya Langsung sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan

Aktor senior Pierre Gruno dihadirkan sebagai tersangka dalam jumpa pers kasus penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).
Aktor senior Pierre Gruno dihadirkan sebagai tersangka dalam jumpa pers kasus penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023). (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Setelah kejadian, menurut Richard, Pierre Gruno ingin langsung minta maaf ke korban.

Namun, situasi dan kondisi saat itu tidak memungkinkan Pierre Gruno untuk segera meminta maaf pada korban.

"Korban sudah memaafkan Pak Pierre dan tidak punya dendam apapun," lanjut Richard.

Meski Pierre Gruno sudah minta maaf dan menyesal, korban tidak mencabut laporannya di polisi.

Baca juga: Pierre Gruno Stres Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan, Kolesterol dan Darah Tinggi Naik

Sebagai informasi, Pierre Gruno dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial GDS (61).

GDS menjelaskan, saat itu dirinya tengah mengobrol dengan rekannya di sebuah meja bar.

Kemudian, Pierre Gruno tiba-tiba menghampirinya, dan langsung memukulnya hingga terjatuh.

“Terlapor datang langsung berkata, ‘Lu kayaknya ngeliat gua sinis banget dari tadi’. Saya bilang, ‘sinis bagaimana?’. Terus enggak lama kemudian, dia maksa, dorong saya dan mukul saya hingga jatuh. Jatuh ya sudah dipukulin terus,” ungkapnya saat dihubungi wartawan, Senin (3/7/2023).

GDS menuturkan, sebelumnya tak pernah berkomunikasi dengan Pierre Gruno.

Meja bar yang mereka tempati pun disebut saling berjauhan.

“Secara langsung, saya tidak berinteraksi dengan dia."

"Maksudnya, ngobrol pun enggak. Dia duduk di Z, saya duduk di A, misalnya,” jelas GDS.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Fauzi Nur Alamsyah) (Wartakotalive.com/Nurmahadi/Arie Puji Waluyo)

Berita lain terkait Pierre Gruno

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas