BREAKING NEWS Tiba di Pengadilan, Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan Minta Doa untuk Rumah Tangganya
Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan telah tiba di Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (18/7/2023).
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan telah tiba di Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (18/7/2023).
Keduanya tiba untuk menghadiri sidang cerai perdana.
Baca juga: Jalani Sidang Cerai Perdana, Kuasa Hukum Pastikan Lady Nayoan Hadir
Rendy datang lebih awal didampingi kuasa hukumnya sekitar pukul 10.20 WIB.
Selang beberapa menit, kemudian Lady tiba di Pengadilan, beserta kuasa hukumnya sekitar pukul 10.35 WIB.
"Iya masih (mau mempertahankan rumah tangga)," kata Rendy Kjaernett.
"Persiapannya minta doanya aja kan juga masih usaha dalam memperbaiki," lanjutnya.
Baca juga: Nanda Persada Ungkap Alasan Syahnaz Sadiqah Tidak Meminta Maaf ke Lady Nayoan
Ia pun juga meminta doa agar rumah tangganya segera membaik dan tidak berakhir perceraian.
Sama dengan Rendy, Lady juga meminta doa.
Persiapan saya hanya berdoa saja," ujar Lady Nayoan.
Namun Lady meminta doa agar sidang cerai berjalan lancar.
Sebagaimana diketahui, Lady Nayoan telah menggugat cerai Rendy, pasca suaminya itu berselingkuh dengan Syahnaz.
Rendy Kjaernett sudah melakukan klarifikasi. Pihaknya tidak membantah dan membenarkan dugaan perselingkuhan dengan Syahnaz Sadiqah.
Rendy Kjaernett menegaskan dirinya hanya ingin memperbaiki dan meneruskan pernikahannya dengan Lady Nayoan, usai dugaan perselingkuhan dengan Syahnaz Sadiqah.
Hal senada juga dilakukan Syahnaz Sadiqah dan Jeje Govinda, yang sudah memberikan klarifikasi. Mereka juga tak membantah soal kabar perselingkuhan dengan Rendy Kjaernett.
Namun, Syahnaz Sadiqah dan Jeje Govinda memiliH untuk tetap bersama usai kabar dugaan perselingkuhan dengan Rendy Kjaernett.
Tapi, Lady Nayoan memilih untuk mengakhiri pernikahannya dengan Rendy Kjaernett, dan mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Bekasi.
Sidang perdana ini beragendakan pemeriksaan data yang kemudian dilanjutkan mediasi, apabila data dipastikan sudah lengkap.