Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Profil Rey Utami, Istri Pablo Benua Sosok yang Janji Danai Al Zaytun, Masuk Daftar Artis Terkaya

Rey Utami kembali jadi buah bibir tatkala sang suami, Pablo Benua disorot karena orasinya akan mendanai Ponpes Al Zaytun. Ini profil Rey Utami.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Profil Rey Utami, Istri Pablo Benua Sosok yang Janji Danai Al Zaytun, Masuk Daftar Artis Terkaya
Instagram @reyutami
Rey Utami dan sang suami Pablo Banua. Rey Utami kembali jadi buah bibir tatkala sang suami, Pablo Benua disorot karena orasinya akan mendanai Ponpes Al Zaytun. Ini profil Rey Utami. 

Belum lama ini, Rey Utami juga memamerkan rumah mewahnya yang dibangun di atas tanah seluas 2.000 m2 dan ditaksir mencapai harga Rp50 miliar.

Biodata dan Profil Rey Utami
Rey Utami mengawali karir di dunia hiburan tanah air sebagai pembawa acara dan penyanyi Indonesia.

Rey Utami kerap membawakan acara olahraga terutama sepak bola di beberapa televisi nasional Indonesia.

Artis kelahiran 24 Maret 1987 merupakan vokal kedua dalam singel band Dadali yang berjudul "Disaat Aku Mencintaimu".

Rey Utami tercatat pernah menjadi salah satu presenter pagelaran besar seperti ajang Euro yang ditayangkan stasiun swasta besar di Indonesia.

Ia dinikahi Pablo Benua, pengusaha kaya asal Medan .
Rey Utami dan Pablo Benua menikah pada tahun 2016.

Kini pernikahan ini dikaruniai seorang putra.

Berita Rekomendasi

Heboh Kasus Video Ikan Asin Menghina Fairuz A Rafiq Seret Rey Utami ke Penjara

Rey Utami menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Rey Utami bersama Galih Ginanjar dan Pablo Benua didakwa melakukan pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq di media sosial dan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta pasal 310 dan pasal 311 KUHP dengan ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara. Tribunnews/Herudin
Rey Utami menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Rey Utami bersama Galih Ginanjar dan Pablo Benua didakwa melakukan pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq di media sosial dan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta pasal 310 dan pasal 311 KUHP dengan ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Diketahui, 2019 silam, pasangan Rey Utami dan Pablo Benua terlibat dalam pembuatan video kasus ikan asin.

Dalam kasus itu, nama Galih Ginanjar pun ikut terseret sebagai tersangka.

Ketiganya dipenjara lantaran membuat video berisi penghinaan terhadap mantan istri Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq.

Kala itu, Galih Ginanjar menyebut organ kewanitaan mantan istrinya berbau seperti ikan asin.

Fairuz A Rafiq yang tersinggung dengan pernyataan ketiganya pun membuat laporan hingga ketiganya dipenjara.

Kekayaan Pablo Benua Suami Rey Utami hingga berani Danai Al Zaytun
Berdasarkan Cydem International Research, kekayaan Rey Utami dan Pablo Benua mencapai angka Rp4,7 triliun.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas