Kuasa Hukum Lady Nayoan Sebut Rendy Kjaernett Sudah Minta Maaf ke Kliennya saat Mediasi
Kuasa hukum Lady Nayoan sebut Rendy Kjaernett telah menyampaikan permintaan maaf kepada kliennya saat sidang mediasi.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Lady Nayoan sebut Rendy Kjaernett telah menyampaikan permintaan maaf kepada kliennya saat mediasi.
Diketahui, sidang perdana perceraian Lady Nayoan dengan Rendy Kjaernett telah digelar di Pengadilan Negeri Bekasi pada Selasa, (18/7/2023), kemarin.
Sidang perceraian perdana tersebut beragendakan mediasi.
Saat ditemui awak media, kuasa hukum Lady Nayoan, Ezra Simanjuntak menyebut Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett telah dipertemukan saat sidang mediasi.
Ezra Simanjuntak pun mengatakan Rendy Kjaernett telah menyampaikan maafnya kepada kliennya.
"Dua-duanya dipertemukan pastinya, di situ Pak Rendy juga menyampaikan segala permintaan maaf," ungkap Ezra Simanjuntak dikutip dari YouTube Was Was, Senin (24/7/2023).
Baca juga: Akui Menyesal, Rendy Kjaernett Kesakitan Hapus Tato Wajah Syahnaz, Minta Dimaafkan Lady Nayoan
Tak hanya itu, dikatakan Ezra, Rendy Kjaernet juga meminta untuk menunda sidang mediasi tersebut.
"Juga menyampaikan permintaan untuk dua minggu ini untuk penundaan mediasi," ujarnya.
Sementara itu, Ezra menyebut kliennya, Lady Nayoan awalnya menolak atas permintaan dari Rendy Kjaernett.
Namun, kata Ezra, majelis hakim mediator mengabulkan permintaan dari Rendy Kjaernett untuk menunda sidang mediasi.
"Awalnya Bu Lady sudah menolak, tapi majelis hakim mediator itu menyampaikan yaudah dikabulkan dulu permintaan itu."
"Akhirnya kita pindah di 2 Agustus 2023," ucapnya.
Baca juga: Bersikukuh Cerai, Lady Nayoan Ungkap Alasan Tak Jerat Rendy Kjaernett dengan Pasal Dugaan Perzinahan
Lebih lanjut, Ezra menuturkan penundaan tersebut merupakan kesempatan untuk Rendy Kjaernett untuk memberikan respons yang baik atau tidak.
Sementara, Lady Nayoan dikatakan Ezara awalnya ingin langsung menyelesaikan permasalahan pada saat itu juga.