Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Guna Perkuat Bukti, Inara Rusli akan Hadirkan Dokter untuk Menilai Hasil Tes Darah Hepatitis

Perkuat bukti dalam persidangan pembuktian selanjutnya, pihak Inara Rusli akan hadirkan dokter guna menilai dan membaca hasil tes darah Hepatitis.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Salma Fenty
zoom-in Guna Perkuat Bukti, Inara Rusli akan Hadirkan Dokter untuk Menilai Hasil Tes Darah Hepatitis
Kolase tribunnews
Perkuat bukti dalam persidangan pembuktian selanjutnya, pihak Inara Rusli akan hadirkan dokter guna menilai dan membaca hasil tes darah Hepatitis. 

TRIBUNNEWS.COM - Untuk memperkuat bukti dalam sidang perceraiannya, pihak Inara Rusli akan hadirkan dokter untuk menilai hasil tes darah Hepatitis.

Diketahui, Inara Rusli baru saja menghadiri sidang cerai lanjutan dengan Vigoun yang beragendakan pembuktian pada Rabu (26/7/2023).

Tak sendiri, Inara Rusli hadir ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan ditemani oleh sang ibunda beserta dengan tim kuasa hukumnya. 

Karena bukti yang disiapkan oleh pihak Inara Rusli belum diserahkan semuanya kepada pihak Majelis Hakim.

Sidang tersebut ditunda, dan bakal dilanjutkan minggu depan dengan agenda pembuktian lagi.  

Baca juga: Perjuangkan Hak Asuh Anak, Inara Rusli Beberkan Bukti Kekerasan Virgoun dalam Mendidik Buah Hati

Dalam sidang yang berikutnya, pihak Inara Rusli akan menyertakan bukti hasil tes darah reaktif Hepatitis. 

Adapun kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, belum mau menyebut bahwa itu merupakan hasil tes Hepatitis.

Berita Rekomendasi

Namun, Ia hanya berujar bakal menghadirkan dokter sebagai saksi untuk menjelaskan hasil tersebut di persidangan selanjutnya.

"Kami berusaha akan hadirkan dokter yang akan memberikan penilaian itu untuk menilai secara kedokteran itu seperti apa."

"Dan maksudnya apa, itu secara medis. Kami masih usahakan untuk menghadirkan," tutur Arjana Bagaskara, dikutip dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (26/7/2023).

Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara.
Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara. (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Jalani Sidang Lanjutan, Inara Rusli Lampirkan Bukti Chat Tak Bermoral Virgoun ke Majelis Hakim

Selain itu, Arjana Bagaskara juga mengungkapkan adanya dugaan tindak kekerasan Virgoun, terutama untuk mendidik ketiga anaknya.

Salah satu bukti yang sempat ditunjukkan itu merupakan sebuah kunci yang belakangan disebut sebagai kunci borgol.

Kabarnya, borgol tersebut digunakan Virgoun untuk mendisiplinkan anaknya.

"Kunci itu menunjukkan suatu barang yang harus dibuka dengan kunci. Iya (terkait dengan kekerasan anak)."

"Kan alasan kami (membawa ke pengadilan) untuk bisa membuktikan nih siapa yang paling berhak (mendapatkan hak asuh anak), ibu atau ayahnya," ucap Arjana. 

Dikatakan oleh Arjana, untuk memenangkan hak asuh anak, pihak Inara Rusli harus menyertakan bukti dari peristiwa yang sebelumnya. 

"Kan harus dibuktikan dari peristiwa sebelumnya."

Inara Rusli
Inara Rusli (Tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Inara Rusli Akui Pernah Cekcok dengan Virgoun soal Urusan Mengasuh Anak-anaknya

"Selama ini pengasuhan dari ibu Inara kepada anaknya seperti apa, Pak Virgoun seperti apa," imbuhnya. 

Soal pihak Virgoun yang mengutarakan bahwa Inara Rusli lah yang berlaku kasar kepada anak-anak, Arjana Bagaskara menegaskan untuk melihat pembuktian hasil akhir dari persidangan nanti. 

"Pak Virgoun kan mengatakan, justru Ibu Inara yang mengkasari anaknya ya kita buktikan aja nanti gimana hasilnya," bebernya. 

Terkait dengan bukti rekaman CCTV yang merekam dugaan kekerasan Virgoun terhadap anak-anaknya.

Arjana mengaku terdapat seseorang yang sengaja mematikannya. 

"Sayangnya di off-kan lah oleh seseorang," ucapnya.

Kendati demikian, Arjana tak mau membahas lebih detail terkait pelaku di balik kejadian tersebut. 

(Tribunnews.com/Rinanda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas