ASI Tak Tergantikan, Namun Ada Pengecualian Jika Ibu Mengalami 4 Kondisi Ini
Ibu tidak boleh memberikan pengganti ASI, kecuali ada kontra indikasi menyusui.
Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat air susu ibu (ASI) tidak dapat keluar, sebagian ibu mencoba mencari alternatif lain.
Misalnya dengan memberikan susu pengganti ASI.
Menurut Ketua dan Peneliti Utama Health Collaborative Center (HCC) Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK, keberadaan ASI tidak dapat tergantikan.
"Pasti tidak tergantikan," ungkapnya pada media briefing virtual, Sabtu (5/8/2023).
Menurutnya, langkah pertama yang mesti dilakukan saat ASI tidak keluar adalah temui konselor laktasi, dokter atau konseling.
"Bahkan (saat) ASI tidak keluar, pastikan (temui) konselor laktasi, dokter atau konseling laktasi yang baik," kata dr Ray menegaskan.
Ibu tidak boleh memberikan pengganti ASI, kecuali ada kontra indikasi menyusui.
Baca juga: Peran Ayah Agar ASI Eksklusif Ibu Pekerja Dapat Melimpah
Pertama ibu dalam kondisi penyakit kronis.
Kedua, ibu dalam pengobatan seperti kemoterapi dan kanker.
Ketiga, kalau ibu sedang dalam gangguan kejiwaan.
"Itu sebabnya kesehatan jiwa penting. Karena jika alami gangguan kontra indikasi tidak dianjurkan diberi ASI," tegasnya.
Keempat, ibu dalam pemantauan kondisi kritis.
"Selebihnya harus ASI. Jadi tidak ada alternatif," tegasnya.
Lebih lanjut dr Ray menjelaskan pengganti ASI yang dijual di pasaran tidak bisa disalahkan.
"Karena harus diedukasi penggunaan pengganti ASI sesuai standar ilmiah, kedokteran, kesehatan. Tapi nomor satu tidak ada satu pun bisa membuat kita memaksakan ibu tidak memberikan ASI," pungkasnya.