Mengaku Diperdaya Mario Teguh hingga Rugi Rp 5 M, Sunyoto dan Istri Masih Buka Pintu Damai
Saat ini, Sunyoto dan Syarah sang isttri masih menunggu niat baik dari pihak Mario Teguh.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sunyoto Indra Prayitno dan istrinya, Sarah masih membuka jalur damai lewat restorative justice (RJ) atas laporan polisinya pada Mario Tegus soal dugaan penipuan dan penggelapan.
Hal itu juga dikatakan oleh kuasa hukum Sarah, Djamaluddin Koedoeboen. Djamaluddin memastikan kliennya dari awal sebelum melaporkan kasus dugaan penggelapan senilai Rp 5 miliar telah mengupayakan jalur damai namun ditolak.
"Oh enggak apa-apa, memang pintu perdamaian kami selalu terbuka, dari awal hingga sekarang dan ke depan," kata Djamaluddin Koedoeboen, Jumat (4/8/2023).
Saat ini pihaknya masih menunggu kabar baik dari pihak Mario Teguh.
Baca juga: Angkat Telepon dari Istri Mario Teguh Buat Syarah Merasa Bersalah ke Suami, Tangisnya Pecah
"Tinggal sekarang mereka punya perasaan, tanggung jawab moral untun mau duduk menggunakan RJ itu atau tidak. Kalau mami RJ itu akan digunakan dengan baik untuk bisa duduk dan menemukan solusi bersama-sama, kita engga ada masalah," lanjut Djamaludin.
Djamaludin menjelaskan pihak Mario Tegus sempat menolak tawaran untuk berdamai.
"Cuma yang mesti teman-teman tahu ada satu proses mereka dari awal itu menolak perdamaian itu menolak mediasi, ya nanti kita lihat lah, cuma saya selalu berpesan kepada pihak sebelah ingat penyesalan itu datangnya di belakang," ucap Djamaludin.
Kemudian Sarah memastikan lewat jalur RJ tersebut ia dan suami akan tetap meminta ganti rugi senilai Rp 5 miliar. Namun ada beberapa hal nantinya yang tidak akan ia tagih.
"Kalau total kerugian kurang lebih Rp 5 miliar, tapi kalau dia mau damai ada beberapa hal yang mungkin tidak akan kita tagih," pungkas Sarah.
Diketahui, presenter MT alias Mario Teguh dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya.
Laporan terhadap Mario Teguh dilayangkan oleh pria bernama Sunyoto Indra Prayitno melalui kuasa hukumnya Djamaluddin Koedoeboen pada 19 Juni 2023.
Laporan Mario Teguh tercatat dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.