Nasib Miss Universe Indonesia Setelah Finalisnya Dilecehkan Panitia
Pasalnya Organisasi Miss Univers telah mengakhir kontrak penyelenggaraan kontes kecatikan Miss Universe Indonesia ke perusahaan tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
![Nasib Miss Universe Indonesia Setelah Finalisnya Dilecehkan Panitia](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pengacara-finalis-miss-universe-indonesia-melissa-anggraini-minta-publik-tak.jpg)
"Tentunya kita akan memeriksa korban, tentunya yang menurut keterangan pelapor trauma, dan kita akan melakukan pendampingan psikologi," tutur Hengki.
"Kemudian juga kita akan melibatkan bertapa ahli terkait dengan delik yang terjadi ini termasuk digital forensik," sambungnya.
Tak hanya itu, Hengki menyebut penyidik juga akan meminta keterangan pihak-pihak lain untuk bisa menentukan siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini.
"Nanti kita lihat siapa yang patut menjadi tersangka. Apakah ada pemaksaan, siapa yang memaksa, siapa yang memfoto, di mana fotonya, apakah ada mens rea-nya, niat jahatnya. Itu secara komprehensif nanti kita akan periksa secara berkesinambungan," ucap dia.
Laporan terdaftar dengan Nomor LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Korban melaporkan terkait Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS serta Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS.
Mellisa Anggraini, kuasa hukum korban, menyampaikan para korban tak pernah mengetahui soal proses body checking tersebut. Kata dia, para finalis baru mengetahui soal kegiatan itu dua hari jelang pelaksanaan grand final.
Mellisa, mengatakan bahwa ada 30 peserta yang diduga mengalami pelecehan seksual.
Namun, baru tujuh korban yang memberikan kuasa kepada Mellisa untuk melaporkan dugaan pelecehan tersebut.
"Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang, tapi yang memberikan kuasa baru tujuh orang," ujar Mellisa di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/8/2023).
"Tapi berjalannya waktu, terus bertambah," imbuh dia.
Setelah melaporkan dugaan pelecehan seksual kepada polisi, Mellisa akan berkonsultasi dan meminta perlindungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
"Setelah ini akan bertemu dengan Kementerian Perempuan untuk mereka menyampaikan apa yang mereka alami, meminta perlindungan, support, dan sebagainya," kata dia.
Adapun beberapa finalis ajang Miss Universe Indonesia melaporkan dugaan pelecehan seksual saat kegiatan body checking pada 1 Agustus 2023 oleh event organizer (EO) acara tersebut. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
PJ, salah satu finalis Miss Universe Indonesia mengatakan, dugaan pelecehan dalam kontes kecantikan itu bermula saat peserta diminta mengikuti fitting pakaian. Semua finalis diinstruksikan mencoba gaun untuk acara final.
Namun, tiba-tiba oknum EO acara kecantikan itu mengadakan agenda lain, yakni body checking.
"Saya jadi salah satu finalis awal yang diminta untuk body checking. Saya diperintahkan untuk melepas semua pakaian dan menyisakan underwear bagian bawah saja," ujar PJ di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.