Sosok Dokter Kristian Sanjaya Pemilik Benning Klinik yang Akhir-akhir Menarik Perhatian
Kristian Sanjaya menggugat pembatalan merek klinik yang dimiliki oleh Oky Pratama. Sebab, nama klinik mereka mirip.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Nur Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Kristian Sanjaya atau yang biasa disapa Kristian belum lama ini menarik perhatian publik.
Pria yang lahir pada 15 Desember 1981 ini diketahui sebagai pemilik sekaligus dokter di Benning Aesthetic Clinic Solo.
Namun sbelum itu, Kristian Sanjaya memiliki riwayat pendidikan kedokteran di Universitas Sebelas Maret, Master Anti Aging di Universitas Udayana Bali, Pendidikan Cadaver Class di Ospital Ng Maynila, Medical Center hingga SITEC di Siriraj Hospital Bangkok, Alergan Cadaver Anatomy Class Singapore dan Pendidikan Hukum di UNISRI.
Baca juga: Nama Merek Mirip, Kristian Sanjaya Gugat Pembatalan Merek Klinik Kecantikan Oky Pratama
Saat ini juga menduduki posisi Vice President Perdesti Indonesia dan mengajar di Manila dalam bidang Cadaver Anatomy Class.
Kini ia sangat aktif melakukan kegiatan dalam mengajar, sudah lebih dari 500 workshop dilakukan Kristian Sanjaya dengan kemampuan berbicaranya baik dari Internasional maupun nasional yang dihadiri banyak peserta dokter.
“Saya ingin berpraktek dengan penuh integritas dan profesionalisme untuk memberikan manfaat yg sesuai dengan bidang saya, yang mana maksud saya adalah dengan integritas melakukan segala sesuatu sesuai dengan kaidah yang ada sebagai seorang dokter dan menjalankan profesi dengan tetap menegakkan etika sebagai seorang dokter” kata Kristian Sanjaya, Minggu (13/8/2023).
Di tengah banyaknya dokter-dokter yang sangat populer di media sosial saat ini justru tidak membuat dirinya hilang arah dalam memberikan karya terbaik yang dimiliki.
“Saya sangat memiliki keyakinan bahwa kualitas seorang dokter ditentukan oleh kemampuannya apalagi seorang dokter estetika ditentukan oleh rasa seni dan keahlian tangannya, bukan hanya sekedar sensasi” ucapnya.
Kemudian Kristian Sanjaya menyinggung soal setiap dokter wajib memegang teguh etika kedokteran dan kaidah-kaidah yang berlaku.
“Meskipun seorang dokter membutuhkan penghasilan, kita tetap harus melihat pasien sebagai seorang manusia seutuhnya bukan sekedar objek sehingga seorang dokter tidak boleh melakukan perbuatan yang merugikan pasien seperti halnya dibidang estetika, memberikan obat-obatan atau krim-
krim berbahaya secara bebas tanpa pengawasan adalah pelanggaran sumpah dan etika kedokteran," pungkasnya.
Etika dokter juga menyangkut hubungan antar sejawat ketika lulus menjadi jadi seorang dokter.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.