Buktikan Tudingan Tuty Ariesta Tak Benar, Penyanyi Andrigo Siap Tes DNA
Hal itu terkait aduan yang dibuat Tuty Ariesta, perempuan yang menuding Andrigo telah melakukan penelantaran anak.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi Andrigo bersama kuasa hukumnya, Umbu Rudi Kabunang SH., MH., telah memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Hal itu terkait aduan yang dibuat Tuty Ariesta, perempuan yang menuding Andrigo telah melakukan penelantaran anak.
Tudingan tersebut dengan tegas dibantah oleh Andrigo dan kuasa hukumnya.
"Tidak benar. Sekarang pun diminta untuk bertemu, kami siap," ujar Rudi Kabunang, di kantor KPAI, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).
Baca juga: Penyanyi Andrigo Bantah Nikahi Siri Tuty Ariesta, Klaim Cuma Pacaran, Heran Dituduh Telantarkan Anak
"Kami sudah menitipkan kartu nama, untuk setiap saat dikontak untuk bertemu," lanjutnya.
Andrigo sendiri mengatakan bahwa banyak informasi tidak benar yang disampaikan pihak Tuty Ariesta kepada KPAI.
Ia mengklaim sudah memberikan sederet bukti kepada pihak KPAI untuk membantah tudingan tersebut.
"Banyak hal yang tidak diinformasikan dengan benar. Jadi tadi saya sampaikan kronologis aslinya, dengan bukti-bukti," terang Andriga.
"Alhamdulillah pihak KPAI mengerti, mereka akan menutup kasus ini dengan solusi berkomunikasi antar lawyer," jelasnya.
Andrigo menegaskan bahwa tidak ada pernikahan siri antara dirinya dengan Tuty Ariesta seperti yang diucapkan Tuty beberapa waktu lalu.
Bahkan Andrigo bersedia melakukan tes DNA untuk membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa dirinya tak bersalah.
"Klien kami siap untuk tes DNA. Kapan pun siap," tegas Rudi Kabunang.