Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pakar Hukum Desak Oklin Fia Segera Bertindak Tegas atas Chat Palsu Dukungan Rizky Billar

Pakar hukum tanggapi persoalan chat palsu antara Rizky Billar dengan selebgram viral Oklin Fia.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Salma Fenty
zoom-in Pakar Hukum Desak Oklin Fia Segera Bertindak Tegas atas Chat Palsu Dukungan Rizky Billar
Kolase tribunnews
Pakar hukum tanggapi persoalan chat palsu antara Rizky Billar dengan selebgram viral Oklin Fia. 

"Misalnya mereka berdua ngobrol kemudian presscon udah selesai saling minta maaf," terangnya. 

Jika keduanya tetap menempuh jalur hukum, Firman Chandra menilai bahwa kasus tersebut dapat berkemungkinan akan menjadi kasus yang saling lapor. 

Pakar hukum tanggapi persoalan chat palsu antara Rizky Billar dengan selebgram viral Oklin Fia.
Pakar hukum tanggapi persoalan chat palsu antara Rizky Billar dengan selebgram viral Oklin Fia. (Kolase tribunnews)

Baca juga: Akun Palsu Oklin Fia Kembali Berulah, sang Adik Minta Publik Tak Mudah Tertipu

"Kasus ini nanti bisa jadi akan saling lapor kan, kita nggak tahu juga," ujar Firman Chandra. 

Setelah nantinya Rizky Billar layangkan gugatan, Oklin Fia pun juga berhak untuk gugat balik suami dari Lesty Kejora tersebut. 

"Misalnya nih Rizky billar sudah dulu melaporkan Oklin, nantinya Oklin boleh juga melaporkan balik," imbuhnya. 

Menurut Firman Chandra, untuk hasil akhirnya, hanya penyidiklah yang dapat memastikan laporan mana yang dapat diterima.

"Nanti tinggal dilihat penyidiklah yang akan menentukan mana yang naik mana yang tidak naik," lanjutnya. 

Berita Rekomendasi

Kendati demikian, bisa terjadi bahwa gugatan keduanya bahkan tak dapat diproses sama sekali. 

"Atau dua-duanya malah nggak bisa naik sama sekali, itu bisa saja terjadi," tandasnya. 

(Tribunnews.com/Rinanda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas