Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hargai Keputusan Penyidik, Organisasi PB SEMMI Nilai Oklin Fia Tak hanya Melanggar Norma Kesusilaan

Tak hanya melanggar norma Kesusilaan, organisasi PB SEMMI menilai selebgram Oklin Fia juga melakukan penodaan agama.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Salma Fenty
zoom-in Hargai Keputusan Penyidik, Organisasi PB SEMMI Nilai Oklin Fia Tak hanya Melanggar Norma Kesusilaan
Kolase tribunnews
Tak hanya melanggar Norma Kesusilaan, organisasi PB SEMMI menilai selebgram Oklin Fia melakukan penodaan agama. 

"Namun kami tetap akan berupaya mendorong kasus ini sampai tuntas," tegas Gurun.

Sebab, Gurun menilai bahwa Oklin Fia tak hanya melanggar kesusilaan, namun juga penodaan agama.

"Bahwa kasus Oklin ini bukan hanya sekedar kesusilaan namun kasus Oklin ini juga berpotensi melakukan penodaan agama," jelas Gurun.

Selebgram Oklin Fia resmi dipolisikan oleh PB SEMMI (kanan) atas konten tak senonohnya menjilat es krim di depan pria (kiri).
Selebgram Oklin Fia resmi dipolisikan oleh PB SEMMI (kanan) atas konten tak senonohnya menjilat es krim di depan pria (kiri). (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Pakar Hukum Desak Oklin Fia Segera Bertindak Tegas atas Chat Palsu Dukungan Rizky Billar

Kemudian, Gurun pun turut menjelaskan tabiat Oklin Fia yang dinilai mencoreng agama. 

"Karena dia melakukan hal ini dengan membawa identitas suatu agama, dia berjilbab lalu di bawa dengan posisi gimmick menjilat itu es krim dibahwa kelamin pria."

"Dia seakan-akan es krim ini seperti kelamin dan padahal dia memakai jilbab," tuturnya dengan geram.

Tak ayal, Gurun pun menjadi naik pitam karena perangai yang disebabkan oleh selebgram viral tersebut. 

BERITA REKOMENDASI

Oleh karena itu, Gurun dan pihak organisasinya akan menuntaskan masalah ini hingga ke akarnya. 

"Artinya bukan hanya sekadar melanggar kesusilaan namun juga berpotensi melakukan penodaan agama."

"Ini tetap kami akan dorong dan kawal hingga selesai," pungkas Gurun. 

(Tribunnews.com/Rinanda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas