Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Laporkan Oklin Fia ke Polisi, PB SEMMI Sebut Aksi sang Selebgram Jilat Es Krim Tak Pantas Ditiru

Organisasi PB SEMMI melaporkan selebgram Oklin Fia ke kepolisian. Sebut agar menjadi pembelajaran kepada orang lain untuk tak ditiru.

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Salma Fenty
zoom-in Laporkan Oklin Fia ke Polisi, PB SEMMI Sebut Aksi sang Selebgram Jilat Es Krim Tak Pantas Ditiru
Kolase tribunnews
Organisasi PB SEMMI melaporkan selebgram Oklin Fia ke kepolisian. Sebut agar menjadi pembelajaran kepada orang lain untuk tak ditiru. 

"Sebelumnya, kami juga sudah mengeluarkan statement dan sudah beredar di beberapa media untuk Oklin segera meminta maaf," ucap Gurun. 

Bahkan, selama sepekan pesan peringatannya pun tak kunjung diindahkan oleh selebgram viral tersebut. 

Selebgram sekaligus Tiktokers Oklin Fia sempat diberikan pesan peringatan oleh PB SEMMI. Kini resmi dipolisikan atas kontennya jilat es krim.
Selebgram sekaligus Tiktokers Oklin Fia sempat diberikan pesan peringatan oleh PB SEMMI. Kini resmi dipolisikan atas kontennya jilat es krim. (Kolase tribunnews)

Baca juga: Pakar Hukum Desak Oklin Fia Segera Bertindak Tegas atas Chat Palsu Dukungan Rizky Billar

"Bahkan kurang lebih seminggu itu kami tunggu itikad baiknya."

"Namun Oklin saat itu justru tidak ada sikap dan pernyataan meminta maaf selama beberapa hari," ujar Gurun.

Imbas tak ada respons baik dari Oklin Fia, organisasi PB SEMMI pun bergegas memasukkan kasus tersebut ke ranah hukum. 

"Sehingga kemarin terakhir kami lakukan laporan polisi atas dasar karena tidak ada respons," imbuhnya. 

Organisasi PB SEMMI pun sangat menyayangkan perangai yang dilakukan oleh Oklin Fia

Berita Rekomendasi

"Padahal dia dengan kesadaran jiwanya sudah dewasa untuk tidak segera memperbaiki dirinya."

"Sehingga kita melakukan tindakan hukum," pungkasnya. 

(Tribunnews.com/Rinanda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas