Laporkan Oklin Fia Imbas Konten Tak Mendidik, Umi Pipik: Jangan Hanya Sebatas Kepengin Viral
Umi Pipik melaporkan seleb TikTok Oklin Fia ke Bareskrim Polri pada Rabu (16/8/2023) terkait konten menjilat es krim dan dinilai tak mendidik.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Ayu Miftakhul Husna
![Laporkan Oklin Fia Imbas Konten Tak Mendidik, Umi Pipik: Jangan Hanya Sebatas Kepengin Viral](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/umi-oklin-f.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Umi Pipik melaporkan seleb TikTok Oklin Fia ke Bareskrim Polri pada Rabu (16/8/2023).
Hal ini imbas dari konten Oklin Fia yang menjilat es krim dan dinilai tak mendidik hingga meresahkan masyarakat.
Dalam kasus ini, Oklin Fia dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (1) UU ITE serta Pasal 4, Pasal 8 dan 10 UU Pornografi.
Dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (17/8/2023), Umi Pipik berpesan agar bersikap bijak dalam menggunakan sosial media.
"Kalau mau bersosial media ya bersosial media dengan baik, membuat konten silakan mengekspresikan."
"Tetapi lihatlah apa yang kalian gunakan, terus konten ini kira-kira saat ditonton menjadi tuntunan atau tidak," terang Umi Pipik.
Baca juga: Miris Lihat Konten Oklin Fia hingga Pilih Laporkan, Umi Pipik Tegas Tak Benci sang Seleb TikTok
Umi Pipik mengatakan bahwa hijab dan akhlak merupakan dua hal yang berbeda.
Meski Oklin Fia berhijab, Umi Pipik tak ingin masyarakat menyalahkan hijab yang dikenakan sang TikTokers.
Umi Pipik juga berharap seharusnya Oklin Fia memahami batasan dalam bersikap, terlebih perihal menutup aurat.
"Jilbab dan akhlak dua hal yang berbeda, jilbab sebuah kewajiban yang datang dari Allah, tapi kalau untuk akhlak sendiri itu individu."
"Kita nggak bisa menyalahkan jilbabnya, tetapi saat dia sudah punya satu poin plus dia mau menutup aurat, seharusnya dia tau batasan nutup aurat seperti apa."
"Harusnya dia tau apa yang harus dilakukan, karena menutup bukan hanya sebagai mahkota rambutnya, tapi semuanya, bahkan perilakunya," jelasnya.
Baca juga: Fakta Umi Pipik Laporkan Oklin Fia, Bukti Lengkap, sang TikTokers Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
![Umi Pipik (kanan) laporkan Oklin Fia (kiri) ke Bareskrim Polri Rabu (16/8/2023).](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/umi-pipik-kanan-laporkan-oklin-fia-kiri-ke-bareskrim-polri-rabu-1682023.jpg)
Baca juga: Ikut Polisikan Oklin Fia, Umi Pipik Ingin Beri Efek Jera Pembuat Konten yang Tak Mendidik
Umi Pipik ingin Oklin Fia jera setelah dilaporkan ke polisi.
Selain itu, Umi Pipik juga menyoroti sikap Oklin Fia yang seolah hanya ingin viral tanpa mempertimbangkan kontennya yang tidak mendidik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.