Ferry Irawan Bebas, Athalla Naufal Ogah Komentar, Anak Venna Melinda Anggap Masalahnya Sudah Selesai
Athalla Naufal, anak kedua Venna Melinda menolak komentari bebasnya mantan ayah tirinya, Ferry Irawan.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Athalla Naufal, anak kedua Venna Melinda menolak komentari bebasnya mantan ayah tirinya, Ferry Irawan.
Athalla Naufal adalah anak Venna Melinda dan Ivan Fadilla Soedjoko yang juga adik pemain sinetron Verrell Bramasta.
Athalla Naufal memilih tak bicara banyak tentang Ferry Irawan yang diketahui sudah dibebaskan.
Athalla Naufal, anak kedua Venna Melinda menolak komentari bebasnya mantan ayah tirinya, Ferry Irawan.
Diketahui Ferry Irawan mendapatkan remisi, sehingga ia hanya menjalani 7 bulan penjara dari 1 tahun vonis atas kasus kasus KDRT terhadap Venna Melinda di Lapas Kelas 2A Kediri, Jawa Timur.
Baca juga: Ferry Irawan Bebas dari Penjara Atas Kasus KDRT, Keluarga Akan Jemput Mantan Suami Venna di Bandara
"Aku no comment soal itu," kata Athalla Naufal di Studio TransTV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (19/8/2023).
Menurutnya, permasalahan hukum Venna Melinda dan Ferry Irawan sudah selesai.
"Sudah lewat," ujar Athalla Naufal berharap Ferry Irawan bisa menjadi pribadi yang lebih baik setelah dibebaskan.
"Semoga bisa menjadi pribadi yang lebih baik," ucapnya.
Pulang ke Jakarta Usai Bebas, Ferry Irawan Ucap Syukur
Ferry Irawan pulang ke Jakarta setelah selesai menjalani hukuman kasus tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT).
Ferry Irawan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (18/8/2023).
Ferry Irawan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A Kediri setelah menerima remisi di Hari Kemerdekaan ke-78 RI, Kamis (17/8/2023).
Baca juga: Putranya Mendekam di Penjara Selama 7 Bulan, Ibunda Ferry Irawan: Lebih Dewasa setelah Bebas
Ferry Irawan dinyatakan bersalah melakukan tindak KDRT terhadap Venna Melinda dan dijatuhi vonis 1 tahun penjara.
Aktor Ferry Irawan yang divonis 1 tahun penjara karena kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Venna Melinda bebas pada 17 Agustus 2023.