Ferry Irawan Bebas, Athalla Naufal Ogah Komentar, Anak Venna Melinda Anggap Masalahnya Sudah Selesai
Athalla Naufal, anak kedua Venna Melinda menolak komentari bebasnya mantan ayah tirinya, Ferry Irawan.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Athalla Naufal, anak kedua Venna Melinda menolak komentari bebasnya mantan ayah tirinya, Ferry Irawan.
Athalla Naufal adalah anak Venna Melinda dan Ivan Fadilla Soedjoko yang juga adik pemain sinetron Verrell Bramasta.
Athalla Naufal memilih tak bicara banyak tentang Ferry Irawan yang diketahui sudah dibebaskan.
Athalla Naufal, anak kedua Venna Melinda menolak komentari bebasnya mantan ayah tirinya, Ferry Irawan.
Diketahui Ferry Irawan mendapatkan remisi, sehingga ia hanya menjalani 7 bulan penjara dari 1 tahun vonis atas kasus kasus KDRT terhadap Venna Melinda di Lapas Kelas 2A Kediri, Jawa Timur.
Baca juga: Ferry Irawan Bebas dari Penjara Atas Kasus KDRT, Keluarga Akan Jemput Mantan Suami Venna di Bandara
"Aku no comment soal itu," kata Athalla Naufal di Studio TransTV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (19/8/2023).
Menurutnya, permasalahan hukum Venna Melinda dan Ferry Irawan sudah selesai.
"Sudah lewat," ujar Athalla Naufal berharap Ferry Irawan bisa menjadi pribadi yang lebih baik setelah dibebaskan.
"Semoga bisa menjadi pribadi yang lebih baik," ucapnya.
Pulang ke Jakarta Usai Bebas, Ferry Irawan Ucap Syukur
Ferry Irawan pulang ke Jakarta setelah selesai menjalani hukuman kasus tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT).
Ferry Irawan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (18/8/2023).
Ferry Irawan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A Kediri setelah menerima remisi di Hari Kemerdekaan ke-78 RI, Kamis (17/8/2023).
Baca juga: Putranya Mendekam di Penjara Selama 7 Bulan, Ibunda Ferry Irawan: Lebih Dewasa setelah Bebas
Ferry Irawan dinyatakan bersalah melakukan tindak KDRT terhadap Venna Melinda dan dijatuhi vonis 1 tahun penjara.
Aktor Ferry Irawan yang divonis 1 tahun penjara karena kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Venna Melinda bebas pada 17 Agustus 2023.
Ferry sudah mendekam di Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur kurang lebih tujuh bulan. Namun, Ferry dinyatakan bebas setelah dapat remisi HUT ke-78 RI
Ia bersyukur karena mendapatkan berkah bisa bebas dari kurungan penjara.
"Alhamdulillah, pertama-tama saya bersyukur kepada Allah SWT yang begitu banyak memberikan saya keberkahan, kemudahan, kekuatan selama ini," kata Ferry Irawan saat ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (18/8/2023).
Momen kepulangannya kali ini, ia dijemput oleh keluarga, ada ibu dan juga adik-adiknya.
Tak henti-hentinya ia bersyukur karena ada keluarganya yang selalu memberikan dukungannya.
"Saya juga bersyukur ada dua wanita hebat di samping saya, ada ibu saya yang begitu besar pengorbanannya. Ada adik-adik saya ini juga," kata Ferry Irawan.
Pada momentum ini, hal yang menjadikan pelajaran dalam hidupnya, adalah mengerti artinya kebebasan.
Sebab, selama 46 tahun hidup di dunia, Ferry Irawan baru menjalani kehidupan di balik jeruji besi.
"Mungkin hampir 46 tahun saya hidup, ada satu hal yang belum pernah saya syukuri," ujar Ferry Irawan.
"Hari ini, alhamdulillah, saya syukuri arti kebebasan pada tanggal 17 Agustus 2023 saya diberikan remisi kemerdekaan," tuturnya lagi.
Karena rasa bahagianya yang besar, Ferry Irawan mengaku tak bisa merangkai kata-katanya lagi.
Ia pun mengutarakan kebahagiaannya karena bisa kembali berkumpul bersama dengan keluarganya lagi, setelah berpisah beberapa bulan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.