Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sarah Ceritakan Kisah Pilu saat Sakit Batu Empedu hingga Diceraikan Rizal Djibran Lewat Telepon

Sarah menceritakan ulang kisah pilu saat sakit batu empedu hingga diceraikan Rizal Djibran lewat telepon.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Sarah Ceritakan Kisah Pilu saat Sakit Batu Empedu hingga Diceraikan Rizal Djibran Lewat Telepon
Kolase Grid.ID/Devi Agustiana, Instagram
Sarah (kiri) beberkan kisah pilu saat sakit batu empedu hingga diceraikan Rizal Djibran (kanan) lewat telepon. 

Alih-alih mendapatkan kunci rumah, Sarah justru ditalak cerai oleh Rizal Djibran di saat itu.

"Sampai terakhirnya lewat telepon, jadi dia ngomongnya seakan-akan aku hibahkeun, 'maksudnya aku (Rizal) kembalikan anaknya mama ke mama aku lewat telepon'," terangnya.

Tak sampai di situ, ibunda Sarah pun sempat diusir dari kediaman Rizal Djibran.

Bintang sinetron Rizal Djibran resmi melaporkan istrinya, Sarah ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023) malam.
Bintang sinetron Rizal Djibran resmi melaporkan istrinya, Sarah ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023) malam. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Rizal Djibran Bantah Tudingan Istri Soal Penyimpangan Seksual, Tegaskan Hanya Coba Variasi Lain

"Terus dia ngusir mama aku sama teriak-teriak."

"Jadi mama aku diusirnya lewat telepon," ungkapnya.

Rizal Djibran Kini Terancam jadi Tersangka Kasus KDRT

Diketahui sebelumnya, Sarah juga sempat melaporkan mantan suaminya atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Berita Rekomendasi

Bahkan laporan Sarah itu kini telah naik ke penyidikan.

Hal tersebut diungkap langsung oleh kuasa hukum Sarah, Tris Haryanto.

Baca juga: Laporan Sarah Naik ke Penyidikan, Rizal Djibran Kini Terancam jadi Tersangka Kasus KDRT

Menurut pihak Sarah, unsur-unsur pidana dalam laporan kliennya sudah terpenuhi.

"Hasil gelar perkara alhamdulillah hasilnya ditingkatkan ke penyidikan."

"Berarti sudah terpenuhi unsur pidananya berdasarkan fakta dan bukti pada saat dilakukan klarifikasi dalam tahapan proses penyidikan."

"Saat dilakukan gelar perkara, sudah sepakat untuk meningkatkan status laporan Sarah terhadap Rizal Djibran menjadi penyidikan," kata Tris Haryanto.

Atas hal tersebut, Rizal Djibran pun kini terancam menjadi tersangka kasus KDRT setelah bukti-bukti terkumpul.

"Berarti kalau sudah ditingkatkan menjadi penyidikan, berarti sudah terpenuhi unsur pidananya."

"Tinggal mengumpulkan bukti-bukti dan penetapan tersangka," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Gabriella/Katarina Retri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas