Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ammar Zoni Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Kliennya

Ammar Zoni terancam hukuman 12 tahun penjara, kuasa hukum ungkap kondisi kliennya saat ini.

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Ammar Zoni Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Kliennya
Tangkapan layar kanal YouTube Waswas
Adik Ammar Zoni, Aditya Zoni dan kuasa hukum - Ammar Zoni terancam hukuman 12 tahun penjara, kuasa hukum ungkap kondisi kliennya saat ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Ammar Zoni terancam hukuman 12 tahun penjara, kuasa hukum ungkap kondisi kliennya saat ini.

Ammar Zoni baru saja menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkotika pada Selasa (22/8/2023).

Dalam sidang tersebut, Ammar Zoni didakwa pasal alternatif dan terancam hukuman 12 tahun penjara.




Kuasa hukum Ammar Zoni, Emil mengungkapkan kondisi kliennya setelah menjalani sidang.

Dikutip dalam kanal YouTube KH Infotainment pada Rabu (23/8/2023), Ammar Zoni saat ini dalam kondisi tertekan.

"Saat ini Ammar Zoni dalam kondisi tertekan, stres berat," jelas Emil.

Baca juga: Ammar Zoni Lesu Saat Sidang Perdana karena Rindu Irish Bella dan Anak

Selain itu, Emil mengungkapkan penyebab Ammar Zoni mengalami stres berat.

BERITA TERKAIT

Ammar Zoni merasa stres karena saat ini harus terpisah dari anak dan istrinya.

"Ammar Zoni stres karena terpisah sama anak istrinya hampir enam bulan ini sangat berat sekali," kata Emil.

Sementara itu, Emil mengungkapkan seharusnya Ammar Zoni mendapatkan penanganan rehabilitasi.

Sebab, Ammar Zoni merupakan pecandu narkotika.

Sehingga, perlu adanya penanganan medis untuk membantu Ammar Zoni keluar dari lubang buaya.

"Dalam peraturan bersama, seorang pecandu atau pemakai harus dilakukan assessment dan harus dilakukan rehabilitasi," jelas Emil.

Sedangkan, Ammar Zoni sebenarnya telah mendapatkan assessment tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas