Ammar Zoni Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Kliennya
Ammar Zoni terancam hukuman 12 tahun penjara, kuasa hukum ungkap kondisi kliennya saat ini.
Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: bunga pradipta p
Assessement tersebut telah didapatkan Ammar Zoni pada bulan Maret 2023 lalu.
"Ammar Zoni udah dapat assessment tersebut pada 10 Maret 2023," jelas Emil.
Dalam assessment tersebut disebutkan bahwa Ammar Zoni merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba.
Pun Ammar Zoni juga disebut sebagai pemakai narkoba kategori ringan.
"Yang bersangkutan merupakan penyalahguna narkotika dengan tingkat penyalahgunaan ringan," kata Emil.
Baca juga: Rambut Ammar Zoni Lepek Tiba di PN Jaksel
Di sisi lain, adik kandung Ammar Zoni, Aditya Zoni tak membenarkan perbuatan sang kakak.
Namun, Aditya Zoni akan terus memberikan dukungan kepada Ammar Zoni untuk saat ini.
"Saya tidak membenarkan apa yang dilakukan Bang Ammar karena itu salah, saya sebagai adik hanya bisa memberi support," kata Aditya Zoni.
Dengan adanya ini, Aditya Zoni hanya bisa memetik pelajaran dari kasus Ammar Zoni.
"Mudah-mudahan kasus ini bisa jadi pelajaran bagi kita semua, juga buat saya," ujar Aditya Zoni.
Pun Aditya Zoni berharap Ammar Zoni bisa mendapat penanganan rehabilitasi.
"Kami berharap Bang Ammar dirawat, bisa direhab," ungkap Aditya Zoni.
Simak berita lainnya terkait Ammar Zoni
(Tribunnews.com/Pra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.