Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Diperiksa Pihak Kepolisian, Pelapor Oklin Fia Klaim Saksi Bisa Kuatkan sang TikToker jadi Tersangka

Diperiksa pihak kepolisian, pelapor Oklin Fia mengklaim saksi bisa kuatkan sang TikToker jadi tersangka.

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Diperiksa Pihak Kepolisian, Pelapor Oklin Fia Klaim Saksi Bisa Kuatkan sang TikToker jadi Tersangka
YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo
Oklin Fia - Pelapor Oklin Fia mengklaim kesaksian pihaknya bisa kuatkan sang TikTokers jadi tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM - Beri kesaksian, pelapor Oklin Fia klaim saksi pihaknya bisa menguatkan sang TikToker menjadi tersangka.

Diketahui sebelumnya, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI), melaporkan Oklin Fia atas dugaan penistaan agama.

Kini saksi dari PB SEMMI telah diperiksa pihak kepolisian buntut dari laporannya terhadap Oklin Fia.

Dikutip dari YouTube Was Was, Kamis (24/8/2023), perwakilan PB SEMMI, Gurun Arisastra mengklaim pihaknya memiliki saksi yang bisa menguatkan Oklin Fia menjadi tersangka.

"Sudah barang tentu saksinya akan menguatkan kami terjadi peristiwa Oklin melakukan perbuatan pidana dugaan penodaan agama, penistaan agama dan juga melakukan tindakan porno aksi," kata Gurun Arisastra.

Gurun Arisastra mengaku menjerat Oklin Fia dengan dugaan tersebut atas konten sang TikToker  yang dinilai tak pantas.

Baca juga: Oklin Fia Tak Kunjung Minta Maaf, PB SEMMI Sebut sang TikToker Sombong dan Tak Punya Refleksi Diri

Konten tersebut pun kini sudah tersebar luas di media sosial.

Berita Rekomendasi

"Sebagaimana konten yang tersebar di media sosial," sambungnya.

Ia menegaskan, saksi pihaknya sudah bisa menguatkan Oklin Fia didakwakan pasal tersebut.

"Saksi dari kami barang tentu menguatkan terjadinya peristiwa itu," terangnya.

Dalam kesempatan itu pihak Gurun Arisastra menyebut saksi itu berasal dari pihak internal PB SEMMI.

"Oh tidak (bukan teman Oklin), saksi ini adalah internal dari pihak kami," bebernya.

Ketua Bidang (Kabid) Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Gurun Arisastra
Gurun Arisastra - Pelapor Oklin Fia mengklaim saksi pihaknya bisa kuatkan sang TikToker jadi tersangka.(Tangkapan layar YouTube Was Was)

Baca juga: Pelapor Oklin Fia Dicecar 20 Pertanyaan, Berharap sang TikToker Segera Dipanggil Pihak Kepolisian


PB SEMMI Berharap Oklin Fia Segera Dipanggil Pihak Kepolisian

Dalam kesempatan lain, pihak PB SEMMI berharap Oklin Fia bisa segera dipanggil pihak kepolisian.

Pasalnya saksi dari pihak PB SEMMI telah diperiksa oleh kepolisian.

Dalam pemeriksaan itu saksi dicecar sebanyak 20 pertanyaan.

"Tadi saya telah melakukan pemeriksaan kurang lebih 30 menit."

"Sekitar kurang lebih ada 20 pertanyaan yang diberikan penyidik kepada saya," bebernya.

Baca juga: Miris Lihat Konten Oklin Fia hingga Pilih Laporkan, Umi Pipik Tegas Tak Benci sang Seleb TikTok

Atas hal itu Gurun berharap Oklin Fia dapat segera dipanggil pihak kepolisian atas konten tak senonohnya.

"Harapan besar dari kami adalah saudara Oklin segera dipanggil," ungkapnya.

Tak hanya itu PB SEMMI juga mendesak pihak kepolisian segera menetapkan Oklin sebagai tersangka.

"Dan ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.

Namun Gurun enggan memberikan keterangan apa saja yang ia sampaikan dalam kesaksian tersebut.

"Kalau pertanyaan dari 20 itu mungkin tidak bisa disebutkan di sini, karena itu ranah dari pihak penyidikan," pungkasnya

(Tribunnews.com/Gabriella)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas