Selebgram Oklin Fia Diperiksa Buntut Video Makan Es Krim, Polisi Minta Keterangan MUI hingga Kominfo
Buntut video makan es krim, selebgram Oklin Fia diperiksa perdana hari ini di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).
Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Oklin Fia diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat, pada hari ini Kamis (24/8/2023), pemeriksaan itu merupakan perdana.
Seperti diketahui Oklin Fia hangat menjadi buah bibir usai video dirinya makan es krim viral di sosial media.
Video yang dianggap tak pantas tersebut berbuntut pada pelaporan yang dilakukan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI).
PB SEMMI melaporkan Oklin Fia lebih dulu ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Sementara itu Kombes Komarudin, selaku Kapolres Metro Jakarta Pusat mengatakan saat ini kasus itu masih dalam proses penyelidikan.
"Perbuatan ataupun tayangan yang mengarah kepada unsur-unsur pornografi, yang dilaporkan di Polres Jakarta Pusat sampai dengan saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujarnya mengutip tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (24/8/2023).
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Oklin Fia Buat Konten Makan Es Krim: Untuk Lucu-lucuan Saja
Kombes Komarudin juga menyebut ada beberapa keterangan dari pihak lain yang dibutuhkan untuk proses penyelidikan kasus Oklin Fia.
Termasuk meminta keterangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Untuk langkah selanjutnya ada beberapa permintaan keterangan ahli di antaranya dari Majelis Ulama Indonesia dan juga dari kominfo dan ahli pidana teragendanya per hari ini," imbuhnya lagi.
Oklin Fia Minta Maaf
Oklin Fia pun tampak meminta maaf pada masyarakat usai videonya viral.
Dirinya mengatakan bahwa videonya makan es krim membuat gaduh masyarakat.
Oklin mengaku video itu dibuat hanya untuk hiburan semata.
"Hari ini, saya atas nama Oklin, mencoba untuk memberanikan diri untuk tampil dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas video yang telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan kepada lapisan masyarakat di Indonesia akhir-akhir ini," ujarnya usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat sebagai saksi terlapor, Kamis (24/8/2023), mengutip Kompas.com.