Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Selebgram Oklin Fia Diperiksa Buntut Video Makan Es Krim, Polisi Minta Keterangan MUI hingga Kominfo

Buntut video makan es krim, selebgram Oklin Fia diperiksa perdana hari ini di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Selebgram Oklin Fia Diperiksa Buntut Video Makan Es Krim, Polisi Minta Keterangan MUI hingga Kominfo
Kolase Tribunnews
Buntut video makan es krim, selebgram Oklin Fia diperiksa perdana hari ini di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Oklin Fia diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat, pada hari ini Kamis (24/8/2023), pemeriksaan itu merupakan perdana.

Seperti diketahui Oklin Fia hangat menjadi buah bibir usai video dirinya makan es krim viral di sosial media.

Video yang dianggap tak pantas tersebut berbuntut pada pelaporan yang dilakukan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI).

PB SEMMI melaporkan Oklin Fia lebih dulu ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Sementara itu Kombes Komarudin, selaku Kapolres Metro Jakarta Pusat mengatakan saat ini kasus itu masih dalam proses penyelidikan.

"Perbuatan ataupun tayangan yang mengarah kepada unsur-unsur pornografi, yang dilaporkan di Polres Jakarta Pusat sampai dengan saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujarnya mengutip tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Oklin Fia Buat Konten Makan Es Krim: Untuk Lucu-lucuan Saja

Kombes Komarudin juga menyebut ada beberapa keterangan dari pihak lain yang dibutuhkan untuk proses penyelidikan kasus Oklin Fia.

Berita Rekomendasi

Termasuk meminta keterangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Untuk langkah selanjutnya ada beberapa permintaan keterangan ahli di antaranya dari Majelis Ulama Indonesia dan juga dari kominfo dan ahli pidana teragendanya per hari ini," imbuhnya lagi.

Oklin Fia Minta Maaf

Oklin Fia pun tampak meminta maaf pada masyarakat usai videonya viral.

Dirinya mengatakan bahwa videonya makan es krim membuat gaduh masyarakat.

Oklin mengaku video itu dibuat hanya untuk hiburan semata.

"Hari ini, saya atas nama Oklin, mencoba untuk memberanikan diri untuk tampil dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas video yang telah menimbulkan kegaduhan dan keresahan kepada lapisan masyarakat di Indonesia akhir-akhir ini," ujarnya usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat sebagai saksi terlapor, Kamis (24/8/2023), mengutip Kompas.com.

"Saya menyesal terhadap perbuatan saya tersebut dan tidak mengulangi perbuatan saya kembali. Alhamdulillah tanpa hentinya saya mensyukuri dan menyadari ini merupakan salah satu bentuk peringatan dari Allah untuk saya dapat kembali ke jalannya," tutur dia.

Ustaz Derry Sulaiman Komentari Oklin Fia

Ustaz Derry Sulaiman
Ustaz Derry Sulaiman (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Diperiksa Polisi Terkait Konten Makan Es Krim, Oklin Fia Sampaikan Permintaan Maaf

Pendakwah Ustaz Derry Sulaiman berkomentar dan mengkritik perbuatan yang dilakukan Oklin Fia.

Pihaknya menyebut yang dilakukan oleh Oklin merupakan perbuatan yang kurang ajar.

Bahkan konten yang diperlihatkan oleh Oklin pun disebutnya menunjukkan perilaku yang tidak beradab.

"Tapi yang jelas dia lakukan, saya sempat lihat sekilas ya, itu kurang ajar, itu betul-betul tidak beradab ya," kata ustaz Derry Sulaiman, mengutip YouTube Intens Investigasi, Kamis (24/8/2023).

Sementara itu, ustaz Derry menuturkan bahwa yang dilakukan oleh Oklin Fia telah melecehkan syariat Islam dan termasuk penistaan agama.

Menurutnya, imbas dari konten tersebut, membuat spekulasi dari masyarakat bahwa wanita yang berhijab itu menunjukan perilaku yang negatif.

"Tapi kalau kita pikirkan lagi efek daripada perbuatan dia Itu dia telah melecehkan syariat Islam itu sendiri, ini penistaan agama nggak boleh."

"Jadi seakan-akan menunjukkan wanita berhijab itu porno gitu," terangnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Ifan) (Kompas.com/Joy Andre)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas