Gideon Tengker Sempat Minta Bantuan ke Nagita Slavina Soal Harta Gono-gini, Namun Tak Digubris
Sidang harta gono gini orang tua Nagita Slavina, yakni Gideon Tengker dan Rieta Amalia, masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang gugatan harta gono-gini Gideon Tengker terhadap Rieta Amilia masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun Rieta Amilia diketahui belum hadir dalam pemanggilan sebagai tergugat dalam perkara ini.
Gideon Tengker mengakui dirinya sempat meminta bantuan kepada anak-anaknya perihal perkara tersebut namun tidak ada jawaban.
"Sebelumnya (ada). (Tapi) nggak bisa," kata Gideon Tengker di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).
Baca juga: Gideon Tengker Kesal, Rieta Amalia Bikin Sidang Rebutan Harta Rp 300 M Ditunda, Ancam Lapor Polisi
Kemudian hal itu juga dikatakan oleh kuasa hukum Gideon, Erles Rareral, sebab kliennya telah berdiskusi untuk melakukan komunikasi dengan anak-anakny namun tidak mendapat jalan keluar.
"Kalau pertanyaan komunikasi ke anak, saya dapat kuasa pada 2022 awal dan saya minta ke om 'Om, ini kan masalah rumah tangga, alangkah baiknya bertemu,'" terang Erles Rareral.
"Saya sudah pernah tanya ke om dan saya kaget kenapa tidak terselesaikan," sambungnya.
Untuk diketahui, pada awal Juni 2023 ayah Nagita Slavina ini menggugat mantan istrinya Rieta Amalia atas harta bersama yang diperoleh selama pernikahan.
Adapun gugatan harta tersebut mencapai Rp300 miliar.
Harta tersebut terdiri dari empat rumah yang berada di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Rumah Produksi Frame Ritz, Restoran Rietz Kitchen, Penginapan Resort Wyndham, Tamansari Jivva di Bali, Rumah Luwih Beach Resort di Bali dan tiga unit apartemen di The Capital Residence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.