Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

7 Bulan Mendekam di Penjara karena Kasus KDRT, Ferry Irawan Tak Dendam ke Venna Melinda

Jalani hukuman penjara 7 bulan terkait kasus KDRT, Ferry Irawan tak menyimpan rasa dendam ke mantan istrinya, Venna Melinda.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Salma Fenty
zoom-in 7 Bulan Mendekam di Penjara karena Kasus KDRT, Ferry Irawan Tak Dendam ke Venna Melinda
Kolase tribunnews
Meski sudah jalani hukuman penjara selama 7 bulan, Ferry Irawan mengaku tak ada dendam ke Venna Melinda. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ferry Irawan telah menjalani hukuman penjara selama 7 bulan dan mengaku tak ada rasa dendam ke Venna Melinda terkait kasus KDRT.

Diketahui sebelumnya, Ferry Irawan dilaporkan oleh mantan istrinya, Venna Melinda terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga mendapat vonis hukuman 1 tahun penjara.

Namun, pada 17 Agustus 2023, Ferry Irawan resmi bebas dari penjara karena mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.

Sehingga Ferry Irawan terhitung hanya menjalani hukumannya selama 7 bulan.

Setelah resmi bebas dari penjara, Ferry Irawan tak menyimpan rasa dendam kepada mantan istrinya, Venna Melinda.

Selama menjalani hukuman, Ferry Irawan fokus untuk memperbaiki diri.

Baca juga: Tanggapan Pihak Ferry Irawan soal Hotman Paris Sebut Venna Melinda Menang dalam Kasus KDRT

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga.

Berita Rekomendasi

"Perlu diluruskan ya, bahwa Mas Ferry ini sudah tidak ada dendam ya."

"7 bulan Mas Ferry ini taat dalam memperbaiki diri, beribadah, menjalankan sunah-sunahnya, mengintrospeksi diri," ungkap Sunan Kalijaga dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (29/8/2023).

Ia menyebut Ferry Irawan saat ini ingin menyampaikan rasanya terkait permasalahan KDRT dengan sang mantan istri.

Hal itu karena sebelumnya terdapat oknum yang mencoba menjatuhkan karakter Ferry Irawan.

"Mas Ferry pulang ini bukan mengajak sesuatu apakah seperti orang mau balas dendam begitu, tidak."

"Tapi lebih kepada Mas Ferry ini hanya ingin berbagi rasa kepada orang-orang yang mungkin dianggap selama ini dengan sengaja atau dengan maksud dan tujuan tertentu menjatuhkan merusak karakternya Mas Ferry," jelasnya.

Bebas dari penjara, kuasa hukum Ferry Irawan akui kliennya tidak memiliki dendam terhadap Venna Melinda.
Bebas dari penjara, kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga (kiri) akui kliennya tidak memiliki dendam terhadap Venna Melinda. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

Baca juga: Tak Peduli Dikomentari Terkait Kasus KDRT, Ferry Irawan Kini Pilih Sibuk Perbaiki Diri

Lebih lanjut, Sunan Kali Kalijaga menjelaskan alasan dirinya mau membela Ferry Irawan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas