Daftarkan Dangdut ke UNESCO, Rhoma Irama Harap Musik Asli Indonesia Bisa Go Internasional
Rhoma Irama terus berjuang untuk mendaftarkan musik dangdut ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut Rhoma Irama terus berjuang untuk mendaftarkan musik dangdut ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
Hal itu dilakukan oleh Rhoma Irama ketika mengikuti sidang penetapan musik dangdut sebagai Warisan Budaya Tak Benda asli Indonesia.
Baca juga: Dangdut Koplo Goyang Istana, Dari Farel Prayoga hingga Putri Ariani, Darimana Asal Genre Musik Ini?
"Baru saja kami melakukan sidang penetapan musik dangdut jadi Warisan Budaya Tak Benda dari Indonesia untuk UNESCO. Sidang tadi bersama Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta," kata Rhoma Irama di Hotel Milenium Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023) malam.
Banyak proses yang harus dilakukan, diantaranya harus didahului dengan penetapan dari Dinas Kebudayaan dan Kementerian Kebudayaan Riset dan Tekhnologi (Kemendikbudristek).
Dalam hal ini Rhoma Irama bersama Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) mendaftarkan musik dangdut sebagai Warisan Budaya Tak Benda untuk ke Kemendikbudristek.
Selain itu usia dari musik dangdut kini menurut Rhoma Irama sudah mendacapi 50 tahun, sehingga dengan umur yang cukup lama itu saatnya menjadikan musik dangdut sebagai WBTB milik Indonesia.
Baca juga: Kolaborasi Dewa Budjana dan Rhoma Irama Rilis Lagu Smararindu
"Kenapa saya terus berjuang karena saya ingin dangdut diakui dunia sebagai warisan budaya Tanah Air. Usia musik ini sudah lebih dari 50 tahun, sekarang sudah saatnya," ucapnya.
Perjuangan tersebut diharapkan bisa didukung oleh pemerintah agar musik dangdut ditetapkan sebagai WBTB milik Indonesia.
"Tentu harapannya sudah pasti seperti itu. Cuma kami meminta Pemerintah ikut serta dalam perjuangan saya selama ini," ujar Rhoma Irama.
Kemudian Kepala Bidang Perlindungan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Linda mengatakan jika langkah tersebut bisa berjalan mulus.
"Usulan ini nantinya akan dibawa ke Kemendikbudristek untuk ditetapkan musik dangdut sebagai warisan budaya tak benda dari Indonesia, karena yang bisa melakukan penetapan ini hanya Kemendikbudristek," ujar Linda.
Begitupun dengan pelantun lagu Judi itu yang memastikan langkah tersebut diharapkan bisa membuat musik dangdut lebih dikenal mancanegara.
"Harapannya, bahwa dengan dangdut go internasional, paling enggak itu bisa membawa harkat dan martabat Indonesia," pungkas Rhoma Irama.
--
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.