Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sosok Oge Arthemus, Pesulap yang Ditangkap karena Narkoba, Ternyata Pernah Ikut Asia's Got Talent

Simak sosok Oge Arthemus, pesulap yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba, ternyata pernah mengikuti Asia's Got Talent.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Sosok Oge Arthemus, Pesulap yang Ditangkap karena Narkoba, Ternyata Pernah Ikut Asia's Got Talent
kolase/dok Tribunnews.com/instagram
Inilah sosok Oge Arthemus, pesulap yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut sosok Oge Arthemus.

Oge Arthemus memiliki nama asli Oge Setiawan.

Diketahui, Oge Arthemus merupakan salah satu pesulap dengan aliran escapologist.

Dikutip dari Tribun Jabar, Oge Arthemus juga pernah meraih rekor MURI.

Pada tahun 2019, Oge Arthemus pernah mengikuti Asia's Got Talent.

Baca juga: Tanam 5 Pot Ganja di Rumah Temannya, Pesulap Oge Arthemus Ditetapkan Sebagai Tersangka

Nama Oge Arthemus mulai muncul dalam program The Master Season 5 tahun 2012 lalu.

Sebelumnya, Oge Arthemus juga memiliki beberapa penghargaan.

BERITA REKOMENDASI

Tahun 2005, Oge Arthemus memecahkan rekor dunia bermain sulap 70 jam nonstop.

Hal tersebut membuat Oge Arthemus dinobatkan sebagai Master of Escapologist pertama di Indonesia.

Perjalanan Oge Arthemus dalam The Master tersebut tak dilalui secara mulus.

Bahkan, Oge Arthemus masuk eliminasi hingga lima kali.

Tak hanya itu, Oge Arthemus juga mengalami kecelakaan saat melakukan atraksi serta mengalami luka bakar di tangan, wajah, dan kakinya pada episode yang tayang 16 November 2012.

Di malam final, tiga kandidat, yakni Oge Arthemus, Bow Vernon, dan Wind Acemonte harus berhadapan dengan Nightmare team.

Diketahui, Nightmare team tersebut terdiri dari Rynku Vinceroy, Jenifer Aiko, dan Paul Debrazo.

Wind Acemonte berhasil dikalahkan oleh Rynku.

Hal itu membuat Oge Arthemus harus berduel dengan Bow Vernon seorang diri dan Oge ditetapkan menjadi pemenang hingga membuatnya semakin dikenal.

Julukan Master of Escapologist yang disandangnya membuat Oge Arthemus terus menunjukkan aksinya dalam meloloskan diri.

Beberapa aksi Oge meloloskan diri membuat masyarakat takjub.

Ia pernah meloloskan diri dari Milk Can yang dipenuhi air dan digembok, seperti yang pernah dilakukan Legenda Sulap Harry Houdini.

Selain itu, Oge juga melakukan Bungy Jumping dengan mengenakan strait jacket (Jacket yang ditali dan digembok) dengan mata tertutup di Bali.

Ia pun pernah meloloskan diri dari sebuah peti yang dibakar kemudian dijatuhkan dengan menggunakan sebuah mobil crane dengan tubuh diikat sebelumnya.

Konferensi Pers Polres Metro Jakarta Barat terkait penangkapan Pesulap Oge Arthemus atas penyalahgunaan narkoba.
Konferensi Pers Polres Metro Jakarta Barat terkait penangkapan Pesulap Oge Arthemus atas penyalahgunaan narkoba. (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Oge Arthemus jadi Tersangka setelah Ditangkap karena Narkoba

Oge Arthemus kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Sebagai informasi, Oge Arthemus dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 111 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pada kasus ini, ada pula teman Oge berinisial AH yang juga menjadi tersangka.

Diketahui, Oge Arthemus menanam tanaman ganja di rumah AH yang berlokasi di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.

"Modus operandi yang dilakukan oleh tersangka (Oge) adalah menanam tanaman ganja dengan cara menyemai biji ganja dalam pot dan ditanam di rumah pelaku (AH)," terang Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi saat rilis di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (29/8/2023).

Awalnya, polisi mengamankan AH di kediamannya dengan ditemukannya tiga botol biji ganja dan lima pot yang ditanam dengan tanaman ganja.

"Didapatkan bukti tiga botol biji ganja, kemudian menemukan lima pot tanaman ganja."

"Dari lima pot tanaman ganja ini terdiri dari dua pot kecil dan tiga pot ukuran besar," jelasnya.

AH mengaku biji itu didapat dari Oge.

Polisi pun langsung mengamankan Oge di salah satu hotel di wilayah Gondokusuman, Yogyakarta.

"Dari pelaku Oge ini penyidik berhasil mengamankan 3 klip biji ganja dengan berat kurang lebih 17,62 gram."

"Kemudian 1 klip ganja dengan berat 0,58 gram, 13 puntung ganja bekas pakai oleh pelaku, 1 alat linting ganja, 1 alat grinder, 10 pack papir atau kertas rokok dan 1 pack pupuk hidroponik yang disimpan di belakang lemari rumah saudara OA," sambungnya.

Rupanya, tersangak sudah menanam ganja sejak Maret lalu.

"Jadi, selama lima bulan ini kan si pelaku AH mengambil pucuk-pucuknya, kemudian dikeringkan kemudian diserahkan kepada si OA," tutup Syahduddi.

(Tribunnews.com/Katarina Retri/M Alivio Mubarak Junior) (Tribun Jabar)

Berita lainnya terkait Oge Arthemus

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas