Kisruh Lagu Ciptaan Posan Tobing, Sang Musisi Tempuh Jalur Hukum, Akan Laporkan Band Kotak ke Polisi
osan Tobing akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan Kotak yang dianggotakan Tantri, Cella dan Chua ke polisi.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisruh lagu ciptaannya dinyanyikan tanpa izin membuat Posan Tobing berseteru dengan mantan grup bandnya, KotaK masih terus berlanjut.
Merasa belum menemukan jalan keluar, Posan Tobing akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan Kotak yang dianggotakan Tantri, Cella dan Chua ke polisi.
Baca juga: Saling Somasi dengan Posan Tobing, Ini Daftar Lagu Band Kotak yang Dilarang Dinyanyikan
Mantan drummer Kotak ini tidak menjelaskan kapan ia akan membuat laporan, namun yang jelas dalam waktu dekat.
“Artinya langkah berikutnya saya akan lakukan LP (laporan) di Polda Metro Jaya,” kata Posan saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).
“Mudah-mudahan (laporannya) kalau enggak akhir minggu ini, awal minggu depan,” tambah Posan.
Keputusan untuk melaporkan Kotak ke polisi lantaran tidak ada jalan keluar selama ini atas permasalahan mereka.
Baca juga: Band Kotak Somasi Balik, Posan Tobing Bereaksi : Kita Bertemu di Pengadilan
“Tetap kita harus lakukan hal tersebut karena enggak bisa diselesaikan baik-baik. Aku somasi masih ngeyel masih bawain lagu tersebut,” ungkap Posan.
Kemudian Posan mengklaim mengklaim somasi yang dilayangkan olehnya dianggap telah diabaikan band Kotak.
“Artinya kan, tak mengindahkan somasi saya dan tim. Berarti karena somasi tersebut melalui kop pengacara berarti kan sudah berbahasa hukum formal,” lanjut Posan.
Sebelumnya, Posan Tobing melayangkan somasi kepada tiga personel Kotak yaitu Cella, Chua dan Tantri.
Somasi tersebut melarang ketiganya untuk menyanyikan lagu ciptaan Posan dan setiap aksi panggung Kotak.