Dinilai Langgar Hukum soal Didik Anak oleh Kakak Virgoun, Inara Rusli Sebut Mereka Tak Ada Bukti
Dituding kakak Virgoun, Febby Carol melanggar hukum soal mendidik anak, Inara Rusli klaim pihak Virgoun tak ada bukti.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Dituding oleh kakak Virgoun, Febby Carol melanggar hukum soal mendidik buah hati, Inara Rusli sebut tak ada bukti atas tuduhan tersebut.
Sidang perceraian antara Inara Rusli dan suaminya, Virgoun masih terus bergulir hingga kini.
Bahkan, kedua belah pihak pun bersikukuh untuk merebut hak asuh anak berada di tangan mereka.
Terbaru, kakak Virgoun menyebut bahwa Inara Rusli tak berhak untuk memenangkan hak asuh anak.
Sebab, Febby Carol merasa Virgoun lebih pantas mengurus ketiga buah hatinya tersebut.
Baca juga: Wejangan Eva Manurung jika Virgoun dan Inara Rusli Resmi Bercerai, Singgung Tanggung Jawab ke Anak
Bukan tanpa sebab, Febby Carol menyebut bahwa adik iparnya tersebut dinilai telah melanggar hukum.
Terkait hal tersebut, Inara Rusli akhirnya buka suara.
Dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (6/9/2023), Inara Rusli membantah tudingan tersebut.
Wanita berusia 30 tahun ini mengklaim bahwa dirinya tak pernah melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
"Sejauh ini aku nggak pernah melakukan perbuatan melawan hukum," ujar Inara Rusli.
Bicara soal saksi, ibu tiga anak ini mengaku bahwa dirinya mempunyai banyak saksi mata.
"Saksi mah ada banyak, ada mbak-mbak art juga," lanjtunya.
Baca juga: Rindu Cucu, Ibunda Virgoun Merasa Sulit Bertemu, Cium Sesuatu yang Janggal: Masa Iya Terus Begitu
Mantan personil bexxa ini beranggapan bahwa selama ini dirinya dalam batas wajar terkait mendidik ketiga buah hatinya.
"Terus kemudian juga apa yang aku lakukan untuk anak-anak juga semua masih dalam batas kewajaran seorang ibu mendidik anak-anak," jelas Inara.