Tanggapi soal Hasil Tes DNA Verny Hasan dan Denny Sumargo, Dokter Forensik: Bisa Saja Direkayasa
Dokter forensik RSCM sebut hasil tes DNA Denny Sumargo dan Verny Hasan ada kemungkinan bisa direkayasa, tetapi ia tak mau berspekulasi.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Dokter forensik Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Ade Firmansyah Sugiharto menyebut hasil tes DNA bisa direkayasa.
Hal ini diungkapkan setelah disinggung perihal tes DNA Denny Sumargo dan Verny Hasan yang masih menjadi perdebatan.
Diketahui, beberapa tahun lalu, Denny Sumargo telah melakukan tes DNA terkait tudingan dirinya menjadi ayah dari anak Verny Hasan.
Hasil tes DNA pertama tersebut negatif, menyatakan Denny Sumargo bukan ayah dari anak Verny Hasan.
Tak terima, Verny Hasan pun ingin Denny Sumargo melakukan tes DNA lagi.
Baca juga: Akui Kasihan dengan Nasib Putri Verny Hasan, Denny Sumargo: Itu Tugas Mamanya Jaga Anak Ini
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (11/9/2023), dokter Ade Firmansyah Sugiharto mengaku tes DNA dapat direkayasa.
Dokter Ade pun menilai kasus ini sama halnya dengan surat keterangan sakit yang kini jua dapat direkayasa.
"Apakah ini bisa direkayasa? Apapun bisa direkayasa."
"Kalau di lapangan pun surat sakit dokter ada yang direkayasa, itu bisa-bisa saja direkayasa, tidak hanya hasil DNA ya."
"Contohnya kita menemukan beberapa kali kasus adanya rekayasa dari surat sakit dokter," terang dokter Ade.
Bahkan, dokter Ade juga pernah menemui surat kematian yang direkayasa.
"Sekarang tidak perlu lagi kita lihat apakah surat sakit dokter, saya juga pernah melihat surat kematian yang ternyata direkayasa, tidak dikeluarkan oleh institusi tertentu."
"Semua orang ketika mau berlaku jahat ya pasti akan menemukan jalannya."
"Entah itu dengan mencari form-formnya dari luar atau bagaimana, itu bisa-bisa saja," lanjutnya.
Namun, dokter Ade menegaskan tak ada yang dapat berspekulasi apakah tes DNA tersebut rekayasa.
"Tapi saya tidak ingin berspekulasi apakah itu suatu modus yang bisa dilakukan oleh siapa pun."
"Kecurangan itu bisa saja terjadi di mana saja, kita tidak bisa berspekulasi seperti itu."
"Bisa terjadi karena orangnya, sama saja," jelasnya.
Dokter Ade pun kembali memberikan contoh lain.
"Kita pun juga di RSCM ini juga pernah mendapatkan adanya satu surat rumah sakit, surat keterangan bodong."
"Dikatakan dikeluarkan oleh rumah sakit RSCM, tapi ternyata di kita nggak ada pasien itu," sambungnya.
Selama ini, dokter Ade tidak pernah menemui kasus tes DNA direkayasa.
Namun, kemungkinan tersebut dapat terjadi.
"Kalau pengalaman pribadi saya, tidak pernah terjadi ya (rekayasa DNA)."
"Namun, apakah itu memungkinkan? Ya sangat (mungkin)."
"Bisa-bisa saja dimungkinkan seseorang mengambil second opinion ataupun ingin melakukan pemeriksaan yang lainnya," ujarnya.
Hal terpenting bagi dokter Ade adalah pihak terkait bersedia untuk melakukan tes DNA ulang.
"Karena pemeriksaan DNA seperti ini kan bisa dilakukan oleh siapa saja."
"Namun kembali lagi, apakah individu yang akan diambil sampel DNA-nya itu setuju atau tidak untuk dilakukan pengambilan sampel ulang," tutup dokter Ade.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Denny Sumargo Vs DJ Verny Hasan