Inara Rusli Ungkap Kekecewaan di Tengah Proses Perceraian dengan Virgoun: Kebenaran Harus Terungkap
Inara Rusli mengungkapkan rasa kekecewaan di tengah proses perceraian dengan Virgoun, tegaskan kebenaran harus terungkap.
Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Inara Rusli mengungkapkan kekecewaannya di tengah proses perceraian dengan musisi Virgoun, sebut kebenaran harus terungkap.
Prahara rumah tangga Inara Rusli dan Virgoun Tambunan kian berbuntut panjang.
Di tengah proses perceraian keduanya yang berlarut-larut, Inara Rusli pun mencurahkan isi hatinya.
Dikutip dari YouTube Merry Riana, Kamis (14/9/2023), Inara Rusli mengungkapkan rasa kecewanya di tengah proses perceraian dengan Virgoun.
"Dibilang sedih mungkin iya kali ya, sama ada sedikit kekecewaan juga," ujar Inara Rusli.
Pemilik nama lengkap Inara Idola Rusli ini mendefinisikan suasana hatinya saat ini persis seperti perasaan orang sedang berduka.
Baca juga: Eva Manurung Kembali Singgung Dipersulit Saat Ingin Bertemu Anak Inara Rusli
"Persis seperti perasaan kita kalau lagi berduka cita," bebernya.
Dalam kesempatan itu, Inara Rusli juga menyinggung soal kebenaran.
Menurut wanita yang dinikahi Virgoun pada tahun 2014 itu, saat ini ia sedang mengupayakan kebenaran agar segera terungkap.
"Maksudnya udah dalam posisi seperti ini bahkan di titik sampai saat ini masih gitu diusahakan untuk gimana ya kebenaran itu sepenuhnya terungkap," paparnya.
Disinggung soal proses perceraian, Inara Rusli mengaku saat ini masih mempermasalahkan hak asuh anak dan harta gana-gini dengan Virgoun secara hukum.
Baca juga: Inara Rusli Dituding Lakukan Kekerasan Pada Anak, Ibunda Virgoun: Bukan Toyor Sana, Tendang Sini
Diakui ibu tiga anak itu Virgoun kini telah menghubunginya secara langsung untuk membicarakan hal tersebut.
"Sebenarnya kalau secara pribadi dia udah ngejapri aku, sudah menyerahkan lah istilahnya mengenai hak asuh anak dan harta gana-gini," ungkapnya.
Namun hal tersebut belum tertuang secara resmi di dalam surat sehingga belum sah di mata hukum.