Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pemeran Film Dewasa Siskaeee dan Virly Virginia Berpotensi jadi Tersangka, Terjerat Pasal Pornografi

Polisi mengungkap selebram Siskaeee dan Virly Virginia, pemeran film dewasa di rumah produksi Jakarta Selatan berpotensi ditetapkan tersangka.

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pemeran Film Dewasa Siskaeee dan Virly Virginia Berpotensi jadi Tersangka, Terjerat Pasal Pornografi
Kolase Tribunnews.com
Polisi mengungkap selebram Siskaeee (kiri) dan model Virly Virginia (kanan), pemeran film dewasa di rumah produksi Jakarta Selatan berpotensi ditetapkan tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pemeran film dewasa Siskaeee dan Virly Virginia berpotensi sebagai tersangka.

Mereka terancam dijerat Pasal 8 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Sangat bisa (jadi tersangka)," kata Ade Safri, saat dihubungi pada Kamis (14/9/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

Siskaeee dan Virly Virginia akan dipanggil pada Jumat (15/9/2023) besok untuk diperiksa sebagai saksi.

Hal ini terkait tindak lanjut penggerebekan rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan pada 17 Juli 2023 lalu.

Rumah produksi tersebut diketahui menggaet sejumlah artis dan selebgram untuk beradegan di film mereka.

Mereka berdua diketahui berperan di judul film 'Keramat Tunggak'.

Berita Rekomendasi

Setelah dilakukan pemeriksaan tersebut, polisi selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum para pemeran.

"Kami lakukan gelar perkara untuk berikan kepastian hukum, yang salah satunya adalah gelar perkara penetapan tersangka dengan minimal dua alat bukti," ucap dia.

Baca juga: Pihak Kepolisian Sebut Tak Ada Manajemen Artis Terlibat dalam Kasus Rumah Produksi Film Dewasa

"Nanti kami update lagi perkembangannya setelah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka," sambungnya.

Belakangan ini terungkap juga, ada sejumlah artis hingga selebgram yang ikut berperan dalam film dewasa dengan bayaran Rp10-15 juta per judul.

Diketahui, setidaknya ada 11 pemeran wanita termasuk Siskaeee dan Virly, serta CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB, yang menjadi artis di rumah produksi yang membuat film-film dewasa.

Lalu, ada juga pemeran pria berinisial BP, P, UR, AG, dan RA.

Dalam kasus produksi film dewasa tersebut, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni sutradara dan pemilik rumah produksi, serta produser.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas