Bisnis Ilegal Penyanyi Jebolan Bintang Pantura Terungkap, Tak Berkutik Saat Polisi Pergoki Aksinya
Mawar Pantura ditangkap dan ditetapkan tersangka karena melanggar UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tenaga Kesehatan.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Kesuma Wardani alias Mawar Pantura, penyanyi jebolan ajang bakat Bintang Pantura 5, berurusan dengan polisi karena buka praktik kecantikan ilegal.
Ia melayani kliennya dengan menyuntikkan filler di atas mobil yang terparkir di halaman mini market jalan Ryacudu, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro Lampung.
Penangkapan Mawar Pantura bermula saat jajaran Polres Metro Polda Lampung curiga dengan mobil XPander hitam parkir di halaman mini market tanpa dilengkapi plat nomor, Jumat (8/9/2023) malam.
Petugas langsung melakukan pemeriksaan.
Saat diperiksa, Mawar kedapatan menyuntik filler ke kliennya.
Mawar Pantura ditangkap dan ditetapkan tersangka karena melanggar UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tenaga Kesehatan.
Polisi mengamankan satu unit mobil, 39 lembar kain kassa, dua kotak filler neuramis DEEP kosong dan satu kotak neuramis yang belum dibuka.
Barang bukti lain yakni, satu set alat injeksi berisi filler neuramis 1.0 cc, satu botol anestesi merek Lidocaine dan empat jarum suntik.
Baca juga: Fakta Klinik Kecantikan Ilegal di Ciracas, Bertarif Jutaan Hingga Pasien Alami Pembengkakan
Ia juga sudah ditahan di markas Polres Metro.
Berdasarkan keterangan, Mawar dalam praktiknya mematok tarif Rp 800 ribu untuk suntik filler.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro, Lampung AKP Suliyani mengatakan, praktik tersebut sudah dilakoni mawar sekira 1,5 bulan.
Selama itu, sudah 15 yang menjadi kliennya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pedangdut Mawar Pantura Ditangkap Kepergok Nyuntik Filler ke Klien, Pasang Tarif Rp 800 Ribu