Anji Manji Sudah Sudah Diperiksa Polisi Buntut Laporan Band Radja Soal Pencemaran Nama Baik
Selain Anji Manji, Ipay atau Rival Achmad Labbaika turut diperiksa lantaran menjadi narasumber dalam kanal YouTube milik Anji.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Anji Manji diketahui telah menjalani pemeriksaan atas laporan band Radja di Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut terkait kasus pencemaran nama baik melalui kanal Youtubenya, Dunia Manji.
Pemeriksaan Anji Manji diketahui oleh manajer band Radja, Rana Arinansyah. Anji Manji diperiksa pekan lalu.
"Kalau saudara Anji itu sudah, di hari Rabu atau Kamis, itu saya lupa tepatnya," kata Rana Arinansyah saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023).
Baca juga: Jika Polemik Lagu Cinderella Selesai, Ipay Ingin Jaga Silaturahmi dengan Personel Radja
Selain itu Ipay atau Rival Achmad Labbaika turut diperiksa lantaran menjadi narasumber dalam kanal YouTube Dunia Manji.
"Hari ini itu yang akan dipanggil saudara Ipay, tadi jam 10," ujar Rana Arinansyah.
Kemudian Rana memastikan bahwa band Radja sudah selesai melakukan semua pemeriksaan sehingga tinggal menunggu perkembangan proses hukum.
"Yang pasti kalau untuk Radja sudah selesai kita memberikan keterangan, memberikan kesaksian," ucap Rana Arinansyah.
"Jadi kita tinggal menunggu proses hukum yang sedang dijalani di Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, akun YouTube milik Anji dilaporkan atas UU ITE atas pelanggaran penyebaran konten di media sosial.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B 4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA atas nama pelapor Rana Arinansyah selaku manajemen band Radja.