Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nasib Pedangdut Mawar Pantura, Kariernya Redup, Kini Dipenjara karena Suntik Filler Ilegal di Mobil

Nasib tragis dialami Kesuma Wardani, pedangdut yang sempat tenar denga nama Mawar Pantura harus dipenjara setelah kariernya meredup.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Nasib Pedangdut Mawar Pantura, Kariernya Redup, Kini Dipenjara karena Suntik Filler Ilegal di Mobil
istimewa/kolase/instagram
Nasib tragis dialami Kesuma Wardani, pedangdut yang sempat tenar denga nama Mawar Pantura harus dipenjara setelah kariernya meredup. 

Nasib Pedangdut Mawar Pantura, Kariernya Redup, Kini Ditangkap karena Suntik Filler Ilegal di Mobil

TRIBUNNEWS.COM - Nasib tragis dialami Kesuma Wardani, pedangdut yang sempat tenar denga nama Mawar Pantura harus dipenjara setelah kariernya meredup.

Mawar Pantura, jebolah ajang nyanyi dangdut Bintang Pantura ini ditangkap oleh Polres Metro Polda Lampung pada , Jumat (8/9/2023) malam.

Baca juga: Bisnis Ilegal Penyanyi Jebolan Bintang Pantura Terungkap, Tak Berkutik Saat Polisi Pergoki Aksinya

Nama Mawar Pantura sempat eksis karena mengikuti ajang bernyanyi dangdur Bintang Pantura karena buka praktik kecantikan ilegal.

Tetapi, kini nama pedangdut Mawar Pantura sudah redup bahkan sudah tak pernah lagi tampil di televisi.

Bagaimana kisah Mawar Pantura?


Ketahuan Layani Suntik Filler di Mobil Tanpa Plat Nomor

Nama Mawar Pantura kembali viral karena tertangkap Polres Metro Lampung.

Mawar Pantura melayani kliennya dengan menyuntikkan filler di atas mobil yang terparkir di halaman mini market jalan Ryacudu, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro Lampung. 

Ilustrasi suntikan obat bius
Ilustrasi suntikan obat bius (Net)
Berita Rekomendasi

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Kota Metro, AKP Suliyani, membenarkan adanya penangkapan Mawar Pantura, Jumat (8/9/2023) malam.

"Iya, benar, pelaku inisial KW, pekerjaan artis dangdut Bintang Pantura," katanya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/9/2023).

Penangkapan Mawar Pantura bermula saat unit tindak pidana tertentu (tipidter) Satreskrim Polres Kota Metro melakukan patroli di Jalan Ryacudu, Kecamatan Metro Pusat.

Polisi curiga dengan mobil  XPander hitam parkir di halaman mini market tanpa dilengkapi plat nomor, Jumat (8/9/2023) malam.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan.

Saat diperiksa, Mawar kedapatan menyuntik filler ke kliennya.

"Ketika diperiksa, anggota menemukan ada dua orang perempuan, satu orang sedang melakukan penyuntikan kepada orang lain," ucapnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas